
Wow, Sepekan Saham Emiten Keramik Ini Cuan 57%
tahir saleh, CNBC Indonesia
07 February 2019 14:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham perusahaan keramik, PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) yang baru listing pada 31 Oktober 2018 kembali melejit pada perdagangan hari ini, Kamis (7/2/2019).
Dengan demikian, dalam sepekan ini saham CAKK sudah memberikan gain hingga 57% berdasarkan data Bursa Efek Indonesia. Senin pekan ini, saham Cahayaputra juga masuk top gainer dengan kenaikan mencapai 34,34% di level Rp 133/saham.
Hari ini saham CAKK naik lagi menjadi Rp 152/saham atau melonjak 35% dengan nilai transaksi Rp 13,55 miliar dan volume perdagangan 95,98 juta saham.
Saat tercatat di BEI pada 31 Oktober 2018, saham perdana CAKK dipatok seharga Rp 168/saham dan ketika listing (tercatat) pada hari itu sempat merosot 25% ke level Rp 125/saham.
Dalam 3 bulan terakhir, saham CAKK sudah memberikan gain hingga 41%.
Sentimen emiten sektor keramik datang dari kebijakan safeguard (perlindungan perdagangan) yakni regulasi penetapan bea masuk untuk produk ubin keramik lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 119 tahun 2018.
Adanya penetapan bea masuk untuk produk ubin memang ditujukan untuk menekan serbuan keramik ubin impor.
Dari sisi fundamental, belum ada aksi korporasi signifikan yang menggerakkan saham perseroan yang memproduksi keramik merek Kaisar ini.
(hps) Next Article Saham Cahayaputra Mendadak Naik 34%, Apa Pemicunya?
Dengan demikian, dalam sepekan ini saham CAKK sudah memberikan gain hingga 57% berdasarkan data Bursa Efek Indonesia. Senin pekan ini, saham Cahayaputra juga masuk top gainer dengan kenaikan mencapai 34,34% di level Rp 133/saham.
Hari ini saham CAKK naik lagi menjadi Rp 152/saham atau melonjak 35% dengan nilai transaksi Rp 13,55 miliar dan volume perdagangan 95,98 juta saham.
Saat tercatat di BEI pada 31 Oktober 2018, saham perdana CAKK dipatok seharga Rp 168/saham dan ketika listing (tercatat) pada hari itu sempat merosot 25% ke level Rp 125/saham.
Sentimen emiten sektor keramik datang dari kebijakan safeguard (perlindungan perdagangan) yakni regulasi penetapan bea masuk untuk produk ubin keramik lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 119 tahun 2018.
Adanya penetapan bea masuk untuk produk ubin memang ditujukan untuk menekan serbuan keramik ubin impor.
Dari sisi fundamental, belum ada aksi korporasi signifikan yang menggerakkan saham perseroan yang memproduksi keramik merek Kaisar ini.
(hps) Next Article Saham Cahayaputra Mendadak Naik 34%, Apa Pemicunya?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular