
Menteri Rini Sebut Utang BUMN 'Cuma' Rp 2.000 T
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
13 December 2018 20:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Utang BUMN terus menjadi pembicaraan. Disebutkan utang BUMN mencapai Rp 5.000 triliun, angka yang cukup fantastis.
Bagaimana tanggapan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait utang tersebut?
"Gini ya, kan kemarin ada yang bicara mengenai jumlah Rp 5.000 triliun, ini mungkin yang perlu saya tekankan bahwa utang korporasi BUMN itu Rp 1.980 triliun, jadi hampir Rp 2.000 triliun bukan Rp 5.000 triliun," kata Rini di JCC, Kamis (13/12/2018).
Menurut Rini, angka Rp 5.000 triliun itu masuk ke dalam aktivitas perbankan. Seperti perhitungan DPK alias Dana Pihak Ketiga sampai pembangunan-pembangunan infrastruktur.
"Kalau perbankan memang hidupnya simpan-pinjam. Nah untuk perbankan sendiri, dana pihak ketiganya RP 3.000 triliun, supaya dipisahkan," kata Rini.
"Kedua, selama BUMN ini korporasi, berhutang untuk kepentingan pembangunan, untuk sesuatu yang produktif, yang jelas nantinya pengembaliannya harusnya tak ada masalah," imbuh Rini.
Namun, Rini berpesan BUMN harus bisa betul-betul bertanggung jawab terhadap utang tersebut. Termasuk tanggung jawab untuk membayar gaji karyawan, setor dividen dan tak lupa pajak.
"Jadi untuk APBN saja 2018 ini, BUMN dari dividen, pajak, PNBP, kita Rp 380 triliun masuk ke APBN. Inikan besar. Kita ada utang tapi tanggung jawab tetap kita lakukan," tutup Rini.
(dru/wed) Next Article Mengintip Besaran Utang Luar Negeri BUMN
Bagaimana tanggapan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait utang tersebut?
"Gini ya, kan kemarin ada yang bicara mengenai jumlah Rp 5.000 triliun, ini mungkin yang perlu saya tekankan bahwa utang korporasi BUMN itu Rp 1.980 triliun, jadi hampir Rp 2.000 triliun bukan Rp 5.000 triliun," kata Rini di JCC, Kamis (13/12/2018).
![]() |
Menurut Rini, angka Rp 5.000 triliun itu masuk ke dalam aktivitas perbankan. Seperti perhitungan DPK alias Dana Pihak Ketiga sampai pembangunan-pembangunan infrastruktur.
"Kalau perbankan memang hidupnya simpan-pinjam. Nah untuk perbankan sendiri, dana pihak ketiganya RP 3.000 triliun, supaya dipisahkan," kata Rini.
"Kedua, selama BUMN ini korporasi, berhutang untuk kepentingan pembangunan, untuk sesuatu yang produktif, yang jelas nantinya pengembaliannya harusnya tak ada masalah," imbuh Rini.
Namun, Rini berpesan BUMN harus bisa betul-betul bertanggung jawab terhadap utang tersebut. Termasuk tanggung jawab untuk membayar gaji karyawan, setor dividen dan tak lupa pajak.
"Jadi untuk APBN saja 2018 ini, BUMN dari dividen, pajak, PNBP, kita Rp 380 triliun masuk ke APBN. Inikan besar. Kita ada utang tapi tanggung jawab tetap kita lakukan," tutup Rini.
(dru/wed) Next Article Mengintip Besaran Utang Luar Negeri BUMN
Most Popular