
Pengusaha UKM Mengeluh Sulit Masuk Pasar Modal
Monica Wareza, CNBC Indonesia
07 December 2018 11:06

Jakarta, CNBC Indonesia - Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) menilai masih sedikit perusahaan skala Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia. Banyak pengusaha yang tidak mengetahui aturan bursa yang bisa mengakomodasi usaha kecil dan menengah untuk go public dengan nilai aset minimal Rp 5 miliar.
Ketua Japnas Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan aturan ini sesuai dengan kondisi anggota asosiasinya yang mayoritas saat ini kebanyakan dalam skala UKM. Padahal dengan go public dinilai menjadi langkah awal bagi perusahaan UKM untuk berkembang karena lebih mudah mendapatkan akses investasi dari investor.
"Ini merupakan peluang bagi kami para pelaku UKM untuk berkembang. Namun tentu untuk mendorong pelaksanaan kebijakan tersebut, UKM haruslah disupport dari seluruh pemangku kebijakan," kata Bayu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/12).
Dia menilai saat ini jumlah UKM yang menjadi emiten di pasar modal masih sedikit. Padahal sumbangan sektor ini ke perekonomian Indonesia dinilai cukup besar, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta di 58 juta unit usaha.
Kendala sedikitnya UKM yang melakukan go public adalah terbatasnya pemahaman tentang tata cara untuk mencatatkan saham di bursa. Selain itu, banyaknya persyaratan sepanjang proses ini membuat UKM ogah memenuhinya.
Dia mengharapkan nantinya bursa bisa memberikan relaksasi kepada perusahaan dengan size kecil ini untuk bisa go public. "Kita semua ingin melihat semakin banyak UKM yang melantai di bursa. Syarat-syarat yang sekiranya menghalangi, harus dicari titk temunya," tutup dia.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Anak Muda Transformasi Baba Rafi Jadi Korporasi, Bakal IPO?
Ketua Japnas Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan aturan ini sesuai dengan kondisi anggota asosiasinya yang mayoritas saat ini kebanyakan dalam skala UKM. Padahal dengan go public dinilai menjadi langkah awal bagi perusahaan UKM untuk berkembang karena lebih mudah mendapatkan akses investasi dari investor.
"Ini merupakan peluang bagi kami para pelaku UKM untuk berkembang. Namun tentu untuk mendorong pelaksanaan kebijakan tersebut, UKM haruslah disupport dari seluruh pemangku kebijakan," kata Bayu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (7/12).
Dia menilai saat ini jumlah UKM yang menjadi emiten di pasar modal masih sedikit. Padahal sumbangan sektor ini ke perekonomian Indonesia dinilai cukup besar, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, UKM menyerap tenaga kerja lebih dari 114 juta di 58 juta unit usaha.
Dia mengharapkan nantinya bursa bisa memberikan relaksasi kepada perusahaan dengan size kecil ini untuk bisa go public. "Kita semua ingin melihat semakin banyak UKM yang melantai di bursa. Syarat-syarat yang sekiranya menghalangi, harus dicari titk temunya," tutup dia.
[Gambas:Video CNBC]
(hps/hps) Next Article Anak Muda Transformasi Baba Rafi Jadi Korporasi, Bakal IPO?
Most Popular