
KPK Ungkap Penyebab Kenapa Masih ada Korupsi di Ditjen Pajak
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
06 December 2018 11:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan sumber daya manusia selalu menjadi faktor utama di setiap instansi. Terutama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kompetensi dan integritas masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi di Kemenkeu.
Instansi di bawah Kemenkeu misalnya Direktorat Jenderal Pajak, selama ini menjadi sorotan karena terjadi beberapa kasus suap dan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai suatu instansi yang menolak keras tindakan korupsi pun menjabarkan beberapa masalah dan penyebab maraknya korupsi di internal otoritas pajak.
Berbagai masalah dan penyebab tersebut berdasarkan hasil FDG yang dilakukan lembaga anti rasuah itu terhadap otoritas pajak, "Ada pegawai pajak yang memiliki kewenangan, tapi tidak terkontrol," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam sambutannya di depan ratusan fiskus di kantor pusat Ditjen Pajak, Kamis (6/12/2018).
Berbagai masalah dan penyebab yang dimaksud adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak, terutama pada sektor-sektor tertentu misalnya sektor sumber daya alam.
Kemudian, lemahnya manajemen restitusi pajak, lemahnya penegakan hukum pajak, diskresi otoritas pajak yang luas, kapabilitas sumber daya manusia, etika, dan integritas petugas pajak.
Hingga, sistem administrasi yang belum optimal, dan belum tersinkronisasinya data dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Hal ini, kata Laode, harus segera diperbaiki.
"Karena pernah [pegawai pajak] ada yang tertangkap. Harus diperbaiki supaya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," tegas Laode.
(dru) Next Article Sisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Perpajakan Baru 56,1%
Kompetensi dan integritas masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus terus dibenahi di Kemenkeu.
Instansi di bawah Kemenkeu misalnya Direktorat Jenderal Pajak, selama ini menjadi sorotan karena terjadi beberapa kasus suap dan korupsi.
![]() |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai suatu instansi yang menolak keras tindakan korupsi pun menjabarkan beberapa masalah dan penyebab maraknya korupsi di internal otoritas pajak.
Berbagai masalah dan penyebab tersebut berdasarkan hasil FDG yang dilakukan lembaga anti rasuah itu terhadap otoritas pajak, "Ada pegawai pajak yang memiliki kewenangan, tapi tidak terkontrol," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam sambutannya di depan ratusan fiskus di kantor pusat Ditjen Pajak, Kamis (6/12/2018).
Berbagai masalah dan penyebab yang dimaksud adalah rendahnya kepatuhan wajib pajak, terutama pada sektor-sektor tertentu misalnya sektor sumber daya alam.
Kemudian, lemahnya manajemen restitusi pajak, lemahnya penegakan hukum pajak, diskresi otoritas pajak yang luas, kapabilitas sumber daya manusia, etika, dan integritas petugas pajak.
Hingga, sistem administrasi yang belum optimal, dan belum tersinkronisasinya data dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Hal ini, kata Laode, harus segera diperbaiki.
"Karena pernah [pegawai pajak] ada yang tertangkap. Harus diperbaiki supaya tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," tegas Laode.
(dru) Next Article Sisa 4 Bulan, Realisasi Penerimaan Perpajakan Baru 56,1%
Most Popular