Utang BUMN Capai Rp 5.271 Triliun, Ini Rinciannya

Exist In Exist, CNBC Indonesia
03 December 2018 16:36
Hingga akhir September 2018, total utang BUMN di Indonesia mencapai Rp 5.271 triliun.
Foto: Seorang karyawan menghitung uang kertas Rupiah di kantor penukaran mata uang di Jakarta, Indonesia 23 Oktober 2018. Gambar diambil 23 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga akhir September 2018, total utang BUMN di Indonesia mencapai Rp 5.271 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 3,311 triliun disumbang dari BUMN sektor keuangan, dengan komponen terbesarnya berupa dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang mencapai 74% dari total utang.

Demikian bahan paparan Kementerian BUMN dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Selain dari DPK, utang BUMN sektor keuangan tersebut disumbang dari cadangan premi, dan akumulasi iuran pensiun sebesar Rp 335 triliun (10%).

Dari bahan tersebut, sebesar Rp 1.960 triliun utang BUMN berasal dari sektor non keuangan. Rinciannya, sektor listrik sebesar Rp 543 triliun atau 28% dari total utang BUMN non keuangan. Lalu BUMN sektor migas sebesar Rp 522 triliun (27%), sektor properti dan konstruksi Rp 317 triliun (15%), sektor telekomunikasi Rp 99 triliiun (5%), sektor transportasi Rp 75 triliun (4%), dan sektor lain-lain Rp 403 triliun (20%).
Jumlah utang BUMN mengalami kenaikan. Dari data Kementerian BUMN, utang BUMN di 2016 adalah Rp 4.240 triliun, lalu Rp 4.830 triliun di 2017, dan Rp 5.271 triliun di September 2018. Kenaikan utang ini sejalan dengan kenaikan aset dan ekuitas BUMN.

Perbandingan ROE dan ROA BUMNFoto: BUMN, sumber: www.idx.co.id
Perbandingan ROE dan ROA BUMN


Untuk aset BUMN di 2016 tercatat Rp 6.524 triliun, kemudian Rp 7.210 triliun di 2017, dan Rp 7.718 triliun di September 2018. Sementara untuk ekuitas di 2016 jumlahnya Rp 2.263 triliun, kemudian Rp 2.387 triliun di 2017, dan Rp 2.414 triliun di September 2018.

Kementerian BUMN juga memaparkan posisi rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio/DER) BUMN per 2017 dibandingkan industri sejenisnya. Rinciannya sebagai berikut:
  • BUMN transportasi memiliki DER 1,59 kali, sementara industri sejenis 1,96 kali
  • BUMN properti dan konstruksi memiliki DER 1,03 kali, sementara industri sejenis 2,99 kali
  • BUMN energi memiliki DER 0,71 kali, sementara industri sejenis 1,12 kali
  • BUMN telekomunikasi memiliki DER 0,77 kali, sementara industri sejenis 1,19 kali
  • BUMN perbankan memiliki DER 6 kali, sementara industri sejenis 5,66 kali.



(wed/roy) Next Article Mengintip Besaran Utang Luar Negeri BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular