OJK dan Bursa Akan Pantau Saham yang Kena Auto Rejection

Monica Wareza, CNBC Indonesia
21 November 2018 10:49
OJK dan Bursa akan pantau perusahaan yang baru listing yang mengalami auto rejection atas ketika pertama kali dilepas di pasar sekunder.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah memberikan perhatian khusus kepada perusahaan-perusahaan yang perdagangan sahamnya melejit saat diperdagangkan pertama kali (listing) di bursa.

Perhatian ini dilakukan setelah banyaknya saham-saham perusahaan listing yang langsung mengalami auto rejection atas saat pertama kali dilepas di pasar sekunder.


Kepala Eksekutif Pengawal Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan OJK akan berupaya untuk memitigasi hal tersebut. Sementara saat ini otoritas masih melakukan pengawasan terhadap pergerakan saham-saham tersebut.


"Lagi kita pikirkan bagaimana memitigasinya, sedang dalam monitor OJK," kata Hoesen di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (19/11).

Lebih lanjut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan juga akan melakukan review terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Mulai dari sisi pergerakan harga sahamnya paska listing, performance perusahaan dan penyampaian informasi yang diberikan kepada publik terkait aksi perusahaan.

"Dari sisi pengawasan, justru kita lihat fairness itu kita lakukan review terhadap berapa yang auto rejection hari pertama," kata Yetna.


(roy/roy) Next Article Siap-Siap! Auto Reject Perdagangan Waran Segera Diluncurkan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular