
Lakukan Rebalancing, MSCI Depak LPPF dan WSKT
Monica Wareza, CNBC Indonesia
14 November 2018 09:48

Jakarta, CNBC Indonesia - Morgan Stanley melakukan rebalancing komposisi saham yang menyusun indeks MSCI semi tahunan dan akan mulai diterapkan pada 30 November 2018 mendatang. Dari beberapa indeks yang dimiliki oleh Morgan Stanley, dua diantaranya memuat saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
MSCI alias Morgan Stanley Capital International adalah indeks yang digunakan untuk mengukur performa pasar di area tertentu. Saham-saham yang ada dalam indeks ini memiliki kriteria likuid dengan jumlah kepemilikan saham oleh asing yang lebih besar.
Pada periode rebalancing November ini, dalam MSCI Global Standard Indexes dua saham didepak dari jajaran indeks ini yakni saham PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Bersamaan dengan itu dua saham lainnya justru dimasukkan ke indeks tersebut. Saham itu antara lain PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Pabrik Kerta Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).
Kemudian, dalam MSCI Global Small Cap Indexes tiga saham dalam negeri dimasukkan ke dalam. Saham tersebut antara lain PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF), PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKAT.
Namun sayang, tujuh saham lainnya justru dihapuskan dari indeks global ini. Saham-sahamnya antara lain PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Harum Energy Tbk (HRUM) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG). Kemudia juga ada saham PT MNC Investama Tbk (BHIT), PT Modernland Realty Tbk (MDLN), PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) dan PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).
Secara menyeluruh, dalam MSCI Global Small Cap Indexes 335 saham dihapuskan di dalamnya dan 278 saham baru dimasukkan ke indeks ini.
(hps/hps) Next Article Perhatian! 6 Saham Ini Berpotensi Masuk MSCI
Most Popular