
Video
Menimbang Strategi BEI Meningkatkan Likuiditas
13 November 2018 21:26
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menerapkan perhitungan baru indeks LQ45 dan IDX30 dengan melibatkan penghitungan free float. Sejarahnya, free float sendiri adalah aturan mengenai jumlah saham yang harus beredar di publik. Ini untuk mendorong kualitas dan likuiditas emiten di pasar modal. Aturan ini dikeluarkan pada 20 Januari 2014, dan berlaku pada 30 Januari 2014.
Besaran free float yang diterapkan adalah 7,5%. BEI mencatat, hingga saat ini, masih ada sekitar 16 emiten yang belum memenuhi kriteria itu. Ada sanksi yang dikenakan bila emiten belum memenuhi aturan ini. Seperti apa lengkapnya? Berikut ini, wawancara eksklusif CNBC Indonesia dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi.
-
1.
-
2.
-
3.