
Harga Saham Drop, LINK akan Buyback Senilai Rp 451 M
Tito Bosnia, CNBC Indonesia
13 November 2018 17:50

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Link Net Tbk (LINK) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan sebanyak-banyaknya 75,14 juta saham atau 2,58% dari modal dan disetor yang ditempatkan.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perseroan menganggarkan dana senilai Rp 451 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dalam buyback saham ini.
Pelaksanaan pembelian kembali saham milik LINK ini merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan kinerja sahamnya.
Perseroan mencatatkan laba bersih per saham sebesar Rp 278, sedangkan performa laba bersih per saham setelah buyback tersebut diperkirakan menjadi Rp 311/saham.
Sehingga LINK berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai treasury stock. Meski demikian, perseroan dapat menggunakan saham pada treasury stock tersebut untuk hal-hal yang mungkin diperlukan kedepannya.
Sementara itu, aksi ini dinilai tidak akan berdampak pada kinerja dan penurunan pendapatan perseroan.
Pembelian kembali saham akan dibatasi untuk jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2018.
Sedangkan batasan harga pembelian kembali saham ini yakni senilai maksimal Rp 6.000 per saham.
(hps/hps) Next Article Pendapatan Langganan Intenet Naik, Laba LINK Tumbuh 11,54%
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, perseroan menganggarkan dana senilai Rp 451 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dalam buyback saham ini.
Pelaksanaan pembelian kembali saham milik LINK ini merupakan salah satu bentuk usaha perseroan untuk meningkatkan kinerja sahamnya.
Sehingga LINK berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali sebagai treasury stock. Meski demikian, perseroan dapat menggunakan saham pada treasury stock tersebut untuk hal-hal yang mungkin diperlukan kedepannya.
Sementara itu, aksi ini dinilai tidak akan berdampak pada kinerja dan penurunan pendapatan perseroan.
Pembelian kembali saham akan dibatasi untuk jangka waktu paling lama 18 bulan terhitung sejak perseroan mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 20 Desember 2018.
Sedangkan batasan harga pembelian kembali saham ini yakni senilai maksimal Rp 6.000 per saham.
(hps/hps) Next Article Pendapatan Langganan Intenet Naik, Laba LINK Tumbuh 11,54%
Most Popular