4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK
Naik Turun, Tapi Investasi Asing Terus Tumbuh di Era Jokowi
Alfado Agustio, CNBC Indonesia
22 October 2018 16:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan realisasi investasi selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla terus tumbuh meskipun trennya masih naik-turun.
Berbagai jurus yang telah dilakukan, seperti penyederhanaan izin dari tingkat pusat hingga daerah, berpengaruh terhadap keputusan investor khususnya asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Data pertumbuhan investasi asing yang dikeluarkan Badan Kebijakan Penanaman Modal (BKPM) periode kuartal IV-2014 hingga kuartal II-2018 secara Year-on-Year (YoY), menunjukkan tren kenaikan. Namun, jika kita bandingkan dengan pendekatan Quarter-to-Quarter (QtQ), ada beberapa waktu mengalami penurunan.
Sebagai informasi, jika kita menggunakan YoY artinya membandingkan kuartal di satu waktu dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Untuk QtQ, pergerakan yang dibandingkan adalah antara kuartal dalam tahun yang sama atau tahun sebelumnya jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun selanjutnya.
Investasi asing tertinggi ada di kuartal IV-2017, di mana total realisasi mencapai Rp 112 triliun. Sementara jumlah investasi paling kecil, terjadi pada kuartal IV-2014 yang hanya sebesar Rp 78,7 triliun. Pergerakan paling mencolok terjadi pada kuartal II-2018, di mana nilai realisasi investasi asing tidak hanya anjlok YoY namun QtQ. Untuk kuartal I-2017, angka realisasi hanya anjlok secara QtQ.
Lebih lanjut pada data tersebut, FDI terbesar selama periode Kuartal I-2015 hingga Kuartal II-2018 berasal dari negeri Tetangga Singapura. Selanjutnya disusul Negara Matahari Terbit (Jepang) lalu China, Hongkong, dan Malaysia.
Sementara itu, sektor terfavorit bagi investor asing yaitu industri logam, mesin, dan industri elektronik. Selama periode kuartal I-2015 hingga kuartal II-2018 mencapai US$12,99 miliar. Posisi kedua ada sektor pertambangan, dengan nilai investasi mencapai US$12,75 miliar. Berikutnya ada listrik, gas, dan air sebesar US$11,16 miliar.
Untuk provinsi, daerah-daerah di Pulau Jawa masih menjadi favorit investor asing. Di periode kuartal I-2015 hingga kuartal II-2018, investasi tertinggi ada di provinsi Jawa Barat mencapai US$19,67 miliar. Berikutnya ada DKI Jakarta sebesar US$14,09 miliar dan Banten sebesar US$10,14 miliar.
NEXT
Berbagai jurus yang telah dilakukan, seperti penyederhanaan izin dari tingkat pusat hingga daerah, berpengaruh terhadap keputusan investor khususnya asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Data pertumbuhan investasi asing yang dikeluarkan Badan Kebijakan Penanaman Modal (BKPM) periode kuartal IV-2014 hingga kuartal II-2018 secara Year-on-Year (YoY), menunjukkan tren kenaikan. Namun, jika kita bandingkan dengan pendekatan Quarter-to-Quarter (QtQ), ada beberapa waktu mengalami penurunan.
Investasi asing tertinggi ada di kuartal IV-2017, di mana total realisasi mencapai Rp 112 triliun. Sementara jumlah investasi paling kecil, terjadi pada kuartal IV-2014 yang hanya sebesar Rp 78,7 triliun. Pergerakan paling mencolok terjadi pada kuartal II-2018, di mana nilai realisasi investasi asing tidak hanya anjlok YoY namun QtQ. Untuk kuartal I-2017, angka realisasi hanya anjlok secara QtQ.
Lebih lanjut pada data tersebut, FDI terbesar selama periode Kuartal I-2015 hingga Kuartal II-2018 berasal dari negeri Tetangga Singapura. Selanjutnya disusul Negara Matahari Terbit (Jepang) lalu China, Hongkong, dan Malaysia.
Sementara itu, sektor terfavorit bagi investor asing yaitu industri logam, mesin, dan industri elektronik. Selama periode kuartal I-2015 hingga kuartal II-2018 mencapai US$12,99 miliar. Posisi kedua ada sektor pertambangan, dengan nilai investasi mencapai US$12,75 miliar. Berikutnya ada listrik, gas, dan air sebesar US$11,16 miliar.
Untuk provinsi, daerah-daerah di Pulau Jawa masih menjadi favorit investor asing. Di periode kuartal I-2015 hingga kuartal II-2018, investasi tertinggi ada di provinsi Jawa Barat mencapai US$19,67 miliar. Berikutnya ada DKI Jakarta sebesar US$14,09 miliar dan Banten sebesar US$10,14 miliar.
NEXT
Sementara dari sisi investasi dalam negeri, pergerakannya sedikit lebih baik dibandingkan penanaman modal asing (PMA). Sejak periode kuartal IV-2014 hingga kuartal II-2018, pergerakan investasi bergerak naik secara YoY.
Nilai investasi hanya anjlok jika kita lihat secara QtQ, yaitu pada kuartal II-2017. Namun secara keseluruhan, pertumbuhan investasi cukup baik. Dari segi sektor, angka tertinggi berada di sektor manufaktur, yaitu makanan disusul sektor transportasi dan telekomunikasi serta listrik, gas, dan air.
Selama periode kuartal I-2015 hingga kuartal II-2018, investasi di sektor tersebut mencapai Rp 117,01 triliun. Angka ini disusul investasi di sektor transportasi dan telekomunikasi sebesar Rp 110,61 trillun dan sektor listrik, gas dan air mencapai Rp 86,69 triliun.
Dari sisi geografis, Pulau Jawa lagi-lagi jadi tempat terfavorit untuk berinvestasi. Investasi di Jawa Timur jadi yang tertinggi, mencapai Rp 143,52 triliun disusul Jawa Barat sebesar Rp 110,25 triliun serta DKI Jakarta senilai Rp 100,3 triliun
Dengan melihat realita ini, kita bisa nilai usaha pemerintahan Jokowi-JK sudah mampu mendorong pertumbuhan investasi meskipun kenaikannya masih terbatas. Reformasi kebijakan investasi dimulai dari penerbitan paket kebijakan ekonomi jilid I terkait deregulasi kebijakan.
Hal ini berlanjut pada penerbitan paket kebijakan ekonomi jilid II, di mana pada paket tersebut diterbitkan pengurusan izin investasi hanya tiga jam dari sebelumnya sekitar 1,5 tahun.
Reformasi kebijakan berlanjut pada paket kebijakan ekonomi jilid V, yaitu penghilangan pajak berganda bagi investor. Belum selesai sampai di situ, pemerintahan Jokowi-JK menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid VI. Pada paket tersebut, pemerintah mengembangkan beberapa daerah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Insentif yang diberikan berupa pengurangan pajak hingga kemudahan pengurusan administrasi.
Paket kebijakan ekonomi yang berhubungan yaitu jilid 12. Dalam rangka meningkatkan posisi Indonesia dalam Ease of Doing Business, pemerintah memangkas perizinan hingga waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha menurun tajam.
Pada aturan tersebut, investor hanya perlu mengurus enam izin dari sebelumnya sembilan izin. Ini pun berdampak kepada waktu yang diperlukan dari sebelumnya 1566 hari menjadi 132 hari.
Teranyar, pemerintah menerbitkan paket kebijakan ekonomi jilid 16 dalam mendorong percepatan izin dari tingkat pusat hingga ke daerah. Dalam hal ini pemerintah, menggunakan perangkat teknologi dalam memudahkan perizinan dengan program single submission.
Di balik keberhasilan yang ada, pemerintah diharapkan jangan berpuas diri. Meskipun secara data investasi baik domestik maupun asing tumbuh cukup baik. Di sisa masa pemerintahan, Jokowi-JK perlu melakukan pengawasan hingga evaluasi kebijakan secara berkelanjutan.
Terlebih masalah klasik yang ada di Indonesia adalah pengawasan terhadap suatu kebijakan. Percuma jika aturan dibuat sebagus mungkin, namun implementasi masih belum optimal sesuai harapan.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(alf/prm) Next Article Para Korban Polisikan Binomo
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular