
Denny Minta Maaf karena Catut KPK Soal Proyek Meikarta Lanjut
Houtmand P Saragih, CNBC Indonesia
18 October 2018 20:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Denny Indrayana selaku kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), pengembang megaproyek Meikarta, meminta maaf soal siaran persnya yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan.
Dalam rilis yang sampaikan Denny, disebutkan proyek Meikarta tetap lanjut berdasarkan keterangan KPK yang dipahaminya. Di sisi lain, KPK tidak pernah menyampaikan sikap terkait lanjut-tidaknya proyek itu.
"Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan," ucap Denny dalam keterangannya, Kamis (18/10/2018), seperti yang dikutip dari detikcom.
"Kalau ada kesalahan di rilis, itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerja sama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," imbuh Denny.
Sebelumnya, KPK berkeberatan terhadap keterangan pers Denny tentang kelanjutan proyek Meikarta. KPK tidak menyampaikan sikap apa pun soal lanjut-tidaknya proyek itu.
"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom.
"Perlu kami tegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Karena saat ini KPK berfokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta," imbuh Febri.
(hps/miq) Next Article Waduh! Meikarta Digugat PKPU, Ada Utang Rp 7 T Belum Dibayar
Dalam rilis yang sampaikan Denny, disebutkan proyek Meikarta tetap lanjut berdasarkan keterangan KPK yang dipahaminya. Di sisi lain, KPK tidak pernah menyampaikan sikap terkait lanjut-tidaknya proyek itu.
"Saya minta maaf kalau KPK ada yang keberatan dari rilis yang saya keluarkan," ucap Denny dalam keterangannya, Kamis (18/10/2018), seperti yang dikutip dari detikcom.
"Kalau ada kesalahan di rilis, itu adalah tanggung jawab saya. Karena pada prinsipnya, kami ingin support dan bekerja sama penuh dengan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas," imbuh Denny.
"Kami keberatan dengan poin di siaran pers tersebut yang seolah-olah pernyataan KPK dijadikan legitimasi untuk meneruskan proyek Meikarta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom.
"Perlu kami tegaskan, KPK tidak pernah menyampaikan setuju atau tidak setuju proyek Meikarta diteruskan. Karena saat ini KPK berfokus pada pokok perkara dugaan suap terkait perizinan Meikarta," imbuh Febri.
(hps/miq) Next Article Waduh! Meikarta Digugat PKPU, Ada Utang Rp 7 T Belum Dibayar
Most Popular