Penjelasan Bos BEI Soal Pertemuan dengan Pengembang Meikarta

Donald Banjarnahor, CNBC Indonesia
18 October 2018 16:00
Otoritas bursa masih menunggu pernyataan tertulis dari manajemen LPCK terkait hal tersebut.
Foto: REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Palu, CNCB Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih enggan buka-bukaan menjelaskan hasil pertemuan dengan manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK). Otoritas bursa masih menunggu pernyataan tertulis dari manajemen LPCK terkait hal tersebut.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi hanya mengatakan baru sebatas meminta klarifikasi dan akan mengumumkan di keterbukaan informasi. "Biasanya sudah disampaikan di keterbukaan informasi," kata Inarno.

Kemarin Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan BEI berencana bertemu dengan manajemen LPCK kemarin, Rabu (17/10/2018). Namun rencana tersebut batal, dan diagendakan hari ini.

"Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing besok (hari ini, Kamis 18/10/2018) jam 14.00," kata Yetna kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/10).

Namun hingga pukul 14.00 WIB tidak ada kejelasan terkait rencana pertemuan tersebut. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus suap yang melibatkan pemerintah kabupaten Bekasi dan jajaran direksi grup Lippo, di megaproyek Meikarta.

Meikarta merupakan properti yang dikerjakan oleg PT Mahkota Sentosa Utama yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dengan kepemilikan 100%. Sementara LPCK merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR).

Seperti dilansir dari detikcom, Senin (15/10/2018) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.

Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).

Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.

KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
(hps) Next Article Proyek Meikarta Terjerat KPK, 2 Saham Properti Lippo Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular