Tok! Perubahan Disetujui, Ini Asumsi Makro RAPBN 2019

Muhammad Choirul & Ranny Virgina Utami, CNBC Indonesia
16 October 2018 18:56
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah dan BI akhirnya menyepakati usulan perubahan asumsi dasar ekonomi makro 2019
Foto: Rapat Banggar DPR (CNBC Indonesia/Ranny Virgina Utami)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akhirnya menyepakati usulan perubahan asumsi dasar ekonomi makro 2019 sebagai acuan pembahasan RAPBN 2019.

Kesepakatan ini diambil saat rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo petang ini, Selasa (16/10/2018).

Pemimpin Sidang Banggar DPR, Said Abdullah menyebut pembahasan tidak boleh terus berputar-putar dalam perumusan RAPBN 2019.

"Batas pembahasan APBN harus tuntas 29 Oktober nanti. Pekan depan kita harus kembali ke komisi untuk membahas detail," urainya.

Tok! Perubahan Disetujui, Ini Asumsi Makro RAPBN 2019 Foto: Rapat Banggar DPR (CNBC Indonesia/Chairul)


Dalam rapat yang berlangsung cukup alot itu, Wakil Ketua Banggar ini lantas menawarkan jalan tengah kepada para peserta sidang.


"Barangkali ini jalan tengah untuk maju. Bagaimana kalau kita menyetujui asumsi dasar ekonomi makro saja, sedangkan postur anggaran dilanjutkan besok jam 10," kata Said yang dilanjutkan dengan ketokan palu usai peserta sidang mengemukakan kesepakatan.

Berikut perubahan asumsi ekonomi makro 2019 yang telah disepakati Banggar:
  • Pertumbuhan Ekonomi : 5,3%
  • Inflasi : 3,5%
  • Tingkat Suku Bunga SPN 3 Bulan : 5,3%
  • Nilai Tukar Rupiah (Rp/US$) : 15.000
  • Harga Minyak Mentah (US$/Barel) : 70
  • Lifting Minyak (Ribu Barel per Hari) : 775
  • Lifting Gas (Ribu Barel Per Hari) : 1.250
  • Cost Recovery (miliar dolar) : 10,22

(dru) Next Article Utak-atik RAPBN 2019, Dolar Naik & PDB RI pun Turun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular