Harga Pertamax Naik, Kapan BBM Subsidi dan Premium Menyusul?

Raditya Hanung, CNBC Indonesia
10 October 2018 13:15
Seberapa Murah Harga Premium?
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Setidaknya ada beberapa komponen yang menjadi dasar untuk menentukan harga eceran premium, yaitu harga minyak dunia berdasarkan indeks pasar yang dijadikan sebagai patokan harga dasar premium, pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, dan marjin keuntungan PERTAMINA dan SPBU yang meliputi biaya penugasan, penyediaan, distribusi, margin SPBU serta penyimpanan dalam rentang maksimum 10%.

Harga dasar premium (HD) ditentukan dari harga minyak dunia berdasarkan indeks pasar, jumlah barel/liter, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Berdasarkan harga minyak dunia rata-rata (jenis brent) di sepanjang tahun 2018 sebesar $73,16/barel (1 barel= 159 liter), dan dengan kurs rupiah terhadap dolar AS rata-rata sebesar Rp 14.081,73, maka harga premium seharusnya adalah:

HD = (73,16/159) x Rp14.081,73 = Rp 6.479,37

Biaya Pertamina = 10/100 x HD =Rp 647,94

PPN 10% = 10/100 x HD = Rp 647,94

PBBKB 5% = 5/100 x HD = Rp 323,97

Sehingga harga eceran premium adalah HD + Biaya Pertamina + PPN + PBBKB = Rp 8.099,22/liter, atau dibulatkan menjadi Rp 8.100/liter. Dengan harga premium di angka Rp 6.500/liter, tahun ini masyarakat menikmati harga premium yang lebih murah sekitar Rp 1.600/liter.

Jadi, sekarang pertanyaannya, jika harga pertamax sudah dinaikkan, lalu premium kapan? (TIM RISET CNBC INDONESIA)      (gus)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular