
Defisit APBN 2019 Disepakati 1,84% terhadap PDB
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
20 September 2018 14:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama dengan Pemerintah telah menyepakati defisit anggran dalam RAPBN 2019 sebesar 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Target ini turun dari proyeksi defisit di APBN 2018 yang sebesar 2,12%.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit kebijakan fiskal saat ini masih ekspansif, artinya pemerintah masih akan membelanjakan lebih besar dari yang dibandingkan dari yang diterima pemerintah.
"Arah kebaijakan fiskal, defisit kami rencanakan pada RAPBN 2019 sebesar 1,84% dari PDB kalau kami lihat defisit sebesar ini secara presentase dalam PDB mengalami penurunan," ujar Suahasil saat menyampaikan paparannya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Lebih lanjut, ia memaparkan, secara nominal defisit tersebut juga tentunya akan turun, sehingga tahun depan defisit APBN diperkirakan Rp 297 triliun. "Penurunan yang berarti membuat APBN kita akan lebih kuat, karena defisitnya lebih rendah," tambah Suahasil.
Adapun, lanjutnya, dengan defisit yang lebih rendah tersebut, berarti pemerintah bisa mendorong keseimbangan primer menuju positif atau mendekati 0. Kalau dilihat, keseimbangan primer negara yang paling besar defisitnya ada pada 2015 yakni sebesar Rp 142,5 triliun, dan terus diupayakan untuk turun sejak 2015-2016.
"Di 2018 ini kami perkirakan keseimbangan primer masih defisit Rp 64,8 triliun, namun tahun depan kami harapkan tinggal Rp 21,7 triliun. Sehingga niatnya, ketika nanti tahun depan kami membuatkan RAPBN 2020 yang merupakan RAPBN pertama untuk periode presiden yang berikutnya, maka keseimbangan primer tersebut bisa di atas 0 alias surplus," terang Suahasil.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah langsung mempertanyakan persetujuan kepada para anggota rapat.
"Untuk defisit di RAPBN 2019, apakah dapat disetujui?" tanya Said di ruang rapat, Rabu (19/9/2018).
"Setuju," kata sejumlah anggota Banggar yang hadir di ruang rapat.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Rp 4.363 T: Seperti Orang Sakit Dipaksa Lari
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, defisit kebijakan fiskal saat ini masih ekspansif, artinya pemerintah masih akan membelanjakan lebih besar dari yang dibandingkan dari yang diterima pemerintah.
"Arah kebaijakan fiskal, defisit kami rencanakan pada RAPBN 2019 sebesar 1,84% dari PDB kalau kami lihat defisit sebesar ini secara presentase dalam PDB mengalami penurunan," ujar Suahasil saat menyampaikan paparannya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
![]() |
Lebih lanjut, ia memaparkan, secara nominal defisit tersebut juga tentunya akan turun, sehingga tahun depan defisit APBN diperkirakan Rp 297 triliun. "Penurunan yang berarti membuat APBN kita akan lebih kuat, karena defisitnya lebih rendah," tambah Suahasil.
"Di 2018 ini kami perkirakan keseimbangan primer masih defisit Rp 64,8 triliun, namun tahun depan kami harapkan tinggal Rp 21,7 triliun. Sehingga niatnya, ketika nanti tahun depan kami membuatkan RAPBN 2020 yang merupakan RAPBN pertama untuk periode presiden yang berikutnya, maka keseimbangan primer tersebut bisa di atas 0 alias surplus," terang Suahasil.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Badan Anggaran DPR Said Abdullah langsung mempertanyakan persetujuan kepada para anggota rapat.
"Untuk defisit di RAPBN 2019, apakah dapat disetujui?" tanya Said di ruang rapat, Rabu (19/9/2018).
"Setuju," kata sejumlah anggota Banggar yang hadir di ruang rapat.
(dru) Next Article Utang Pemerintah Rp 4.363 T: Seperti Orang Sakit Dipaksa Lari
Most Popular