
Produksi Tembus 100 Juta Barel, ke Mana Arah Harga Minyak?
Yazid Muamar, CNBC Indonesia
15 September 2018 18:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA) dalam laporan pasar minyak bulanan, menyatakan bahwa pasokan minyak global untuk periode bulan Agustus 2018 telah menyentuh rekor 100 juta barel per hari (barrels per day/bpd).
Akibatnya, harga minyak jenis brent kontrak pengiriman November 2018 amblas 1,96% ke level US$78,18/barel, sementara harga minyak light sweet kontrak Oktober 2018 anjlok 2,53% ke US$68,59/barel, pada penutupan kemarin.
Meskipun demikian, IEA menyatakan bahwa permintaan minyak dunia akan masih kuat, hingga melebihi 100 juta barel/hari, untuk 3 bulan ke depan. Namun, IEA mempredikisi pada kuartal I-2019 akan terjadi penurunan ke angka 99,3 juta barel/hari.
Secara tahun berjalan, Harga minyak jenis brent sudah mengalami kenaikan 17,79%. Melambungnya harga minyak dunia dipicu oleh dua sentimen utama. Pertama, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Secara de facto dimotori Arab Saudi dan produsen minyak non-OPEC (dipimpin Rusia) sepakat memotong produksi minyak global sebesar 1,8 juta barel per hari (bph) hingga akhir tahun ini.
Kedua, tidak hanya didorong oleh kesepakatan pemangkasan OPEC dan mitra produsen minyak non-OPEC, produksi minyak mentah di sejumlah negara anggota OPEC juga sedang mengalami disrupsi.
Yang paling dikhawatirkan tentu saja berkurangnya pasokan minyak mentah global dari Iran menyusul sanksi AS terhadap Negeri Persia tersebut.
Pada semester I-2018, defisit dari minyak kita tercatat sebesar US$ 8,4 miliar. Padahal, sepanjang tahun 2017 defisitnya hanya US$ 12,8 miliar, bahkan pada tahun 2016 hanya US$ 9,7 miliar. Salah satu sebabnya adalah permintaan konsumsi BBM oleh masyarakat yang terus meningkat.
Pemerintah perlu menetapkan formula harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) karena berkaitan dengan anggaran yang perlu disiapkan dalam melakukan impor tersebut.
Melalui siaran bulan Juli 2016, Minyak mentah berjenis Brent merupakan jenis minyak mentah yang dijadikan patokan. Ketetapan formula ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 6171 K/12/MEM/2016.
Tim Riset CNBC Indonesia melakukan analisis pada pergerakan harga minyak jenis Brent, untuk melihat pergerakannya menggunakan metode berdasarkan analisis secara teknikal. Berikut ini ulasannya:
Jika dilihat dari awal tahun, tren utama (primary trend) pergerakannya naik (uptrend). Namun, sejak awal Mei 2018 pergerakannya menyamping (sideways) antara ke level US$74/barel hingga US$80.
Kami percaya hingga dalam 1-2 bulan ke depan harga Brent oil akan menyentuh level US$84/barel berdasarkan analisa pergerakan tren harga.
Diperkuat oleh indikator teknikal rerata pergerakan konvergen dan divergen (moving average convergence divergence/ MACD) harga Brent oil cenderung menguat karena pada posisi persilangan emas (golden cross).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(yam/roy) Next Article Mohon Maaf Investor, Rupiah Sedang Mager Dulu Hari Ini
Akibatnya, harga minyak jenis brent kontrak pengiriman November 2018 amblas 1,96% ke level US$78,18/barel, sementara harga minyak light sweet kontrak Oktober 2018 anjlok 2,53% ke US$68,59/barel, pada penutupan kemarin.
Meskipun demikian, IEA menyatakan bahwa permintaan minyak dunia akan masih kuat, hingga melebihi 100 juta barel/hari, untuk 3 bulan ke depan. Namun, IEA mempredikisi pada kuartal I-2019 akan terjadi penurunan ke angka 99,3 juta barel/hari.
Secara de facto dimotori Arab Saudi dan produsen minyak non-OPEC (dipimpin Rusia) sepakat memotong produksi minyak global sebesar 1,8 juta barel per hari (bph) hingga akhir tahun ini.
Kedua, tidak hanya didorong oleh kesepakatan pemangkasan OPEC dan mitra produsen minyak non-OPEC, produksi minyak mentah di sejumlah negara anggota OPEC juga sedang mengalami disrupsi.
Yang paling dikhawatirkan tentu saja berkurangnya pasokan minyak mentah global dari Iran menyusul sanksi AS terhadap Negeri Persia tersebut.
Pada semester I-2018, defisit dari minyak kita tercatat sebesar US$ 8,4 miliar. Padahal, sepanjang tahun 2017 defisitnya hanya US$ 12,8 miliar, bahkan pada tahun 2016 hanya US$ 9,7 miliar. Salah satu sebabnya adalah permintaan konsumsi BBM oleh masyarakat yang terus meningkat.
Pemerintah perlu menetapkan formula harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP) karena berkaitan dengan anggaran yang perlu disiapkan dalam melakukan impor tersebut.
Melalui siaran bulan Juli 2016, Minyak mentah berjenis Brent merupakan jenis minyak mentah yang dijadikan patokan. Ketetapan formula ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 6171 K/12/MEM/2016.
Tim Riset CNBC Indonesia melakukan analisis pada pergerakan harga minyak jenis Brent, untuk melihat pergerakannya menggunakan metode berdasarkan analisis secara teknikal. Berikut ini ulasannya:
![]() |
Jika dilihat dari awal tahun, tren utama (primary trend) pergerakannya naik (uptrend). Namun, sejak awal Mei 2018 pergerakannya menyamping (sideways) antara ke level US$74/barel hingga US$80.
Kami percaya hingga dalam 1-2 bulan ke depan harga Brent oil akan menyentuh level US$84/barel berdasarkan analisa pergerakan tren harga.
Diperkuat oleh indikator teknikal rerata pergerakan konvergen dan divergen (moving average convergence divergence/ MACD) harga Brent oil cenderung menguat karena pada posisi persilangan emas (golden cross).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(yam/roy) Next Article Mohon Maaf Investor, Rupiah Sedang Mager Dulu Hari Ini
Most Popular