OJK Turun Tangan, Cegah Spekulan Dolar AS

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
05 September 2018 12:49
Tak hanya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasannya untuk mencegah spekulan dolar AS.
Foto: Kantor Pusat OJK (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Tak hanya Bank Indonesia (BI)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasannya untuk mencegah spekulan dolar AS. Hal ini sebagai tindak lanjut melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang pada Rabu (5/9/2018) pukul 12:00 WIB, US$1 ditransaksikan pada Rp 14.925 di pasar spot.

"OJK mengintensifkan pengawasan di sektor jasa keuangan sebagai bagian monitoring secara reguler baik secara onsite maupun offsite supervisory terhadap seluruh kegiatan industri jasa keuangan," kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot kepada CNBC Indonesia, Rabu (5/9/2018).

"Termasuk terkait transaksi valas. Terutama pengawasan yang ketat dan intensif untuk memastikan transaksi valas dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai dengan underlying-nya," imbuh Sekar.
OJK Turun Tangan, Cegah Spekulan Dolar ASFoto: Kantor Pusat OJK (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Sebelumnya,BI mengaku akan bersinergi dengan OJK dalam menindak para spekulan yang mendulang 'emas' dengan memanfaatkan kondisi nilai tukar.

"Untuk itu, tentu saja kami akan cek ke bank, apakah pembelian dollar-nya ada underlying atau tidak. Kami bersama OJK memeriksa ke bank," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Pemeriksaan para spekulan oleh BI dan OJK pun pernah dilakukan, yaitu pada saat sebelum krisis ekonomi yang terjadi di Turki dan Argentina.

"Kami tidak menemukan ada pembelian valas tanpa underlying. Tapi, pada waktunya kami bersama OJK akan memeriksa lagi ke bank-bank," ujar dia.

(dru) Next Article Bos BI: Rupiah Ada Kecenderungan Menguat!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular