
Pelaku Pasar Saham Lebih Suka Pemerintah Naikkan BBM
Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 September 2018 14:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan analis menilai keputusan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi akan membuat pelaku pasar saham lebih percaya diri. Pasalnya langkah ini dianggap akan lebih membuat kurangnya tekanan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga menjadi lebih sehat.
Head of Research MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan keputusan untuk menaikkan harga BBM ini sudah seharsusnya diambil pemerintah pasalnya defisit neraca perdagangan Indonesia selama ini bersumber dari intervensi pemerintah untuk menurunkan harga BBM.
"Harus dinaikkan karena sumber lemahnya rupiah itu dari BBM dan TDL makanya harus naik. Kalau jadi diterapkan harusnya nanti market akan lebih confident dan direspon positif," kata Edwin kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/9).
Sementara itu, pada tahun depan dalam asumsi nilai tukar yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 14.400/US$.
(hps/hps) Next Article Bursa RI Merah Padam! Tenang...Asing Tetap Borong Saham
Head of Research MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan keputusan untuk menaikkan harga BBM ini sudah seharsusnya diambil pemerintah pasalnya defisit neraca perdagangan Indonesia selama ini bersumber dari intervensi pemerintah untuk menurunkan harga BBM.
"Harus dinaikkan karena sumber lemahnya rupiah itu dari BBM dan TDL makanya harus naik. Kalau jadi diterapkan harusnya nanti market akan lebih confident dan direspon positif," kata Edwin kepada CNBC Indonesia, Selasa (4/9).
Kebijakan yang disampaikan pemerintah tersebut membuat tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berkurang terkoreksi 0,58% ke level 5.933,09. Pada sesi I, IHSG tercatat melemah 0,72% ke level 5.924,62.
Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hampir menyentuh level psikologis baru di angka Rp 14.910/US$. Pada pukul 13:00 WIB, Rp 14.897/US$, melemah 0,59% dari penutupan perdagangan kemarin.Sementara itu, pada tahun depan dalam asumsi nilai tukar yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 14.400/US$.
(hps/hps) Next Article Bursa RI Merah Padam! Tenang...Asing Tetap Borong Saham
Most Popular