Banyak Saham Bergerak Liar, BEI Perketat Pengawasan UMA

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
24 August 2018 14:38
Saham gorengan semarak ditransaksikan, dimana harga saham bergerak liar.
Bursa Efek Indonesia (Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek indonesia (BEI) sedang mengkaji peraturan mengenai pemberian predikat efek yang bergerak diluar kewajaran (unusual market activity/UMA) dan sanksi penghentian perdagangan saham sementara (suspensi).

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan hal tersebut dilakukan menyusul banyaknya pergerakan saham-saham di luar batas (bergerak signifikan) akhir-akhir ini. Padahal, saham-saham tersebut memiliki nilai kapitalisasi pasar yang tergolong kecil.

"Kami akan lihat dan review apakah aturan tersebut masih cukup baik, apa masih bisa diandalkan atau tidak," ujarnya di Gedung BEI, Jumat (24/8/18).

Lebih lanjut, saat ini BEI terus melakukan pengamatan terhadap efek kebijakan tersebut bagi emiten-emiten yang pernah diberikan sanksi oleh pihak bursa.

Namun, Inarno masih belum mau memaparkan bentuk aturan baru yang nantinya akan dilakukan untuk mengatasi kebijakan UMA dan suspensi yang biasa dilakukan bursa tersebut.

"Kami jujur aja, melihat hal ini ga terlalu baik ya, kalau misalnya ada satu atau dua yang kapitalisasinya kecil dan melonjak signifikan dengan jumlah kecil ya. Bantuknya nanti apa kami mesti melakukan review tersebut," ungkapnya.

Sebelumnya, tercatat berbagai emiten yang memiliki kapitalisasi pasar yang kecil bahkan yang baru mencatatkan sahamnya mengalami lonjakan yang signifikan akhir-akhir ini.

Biasanya, BEI kerap memberikan UMA dan menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham-saham emiten yang kerap bergerak di luar batas kewajaran tersebut.
(hps) Next Article Harga Turun Tajam, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham KSIX

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular