Perang Dagang & DMO, Picu Harga Saham & Batu Bara Tak Sejalan

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
26 July 2018 01:02
Hal tersebut karena pengaruh situasi global (perang dagang AS-China) serta ketidakpastiasn Domestic Market Obligation (DMO) dari dalam negeri.
Foto: Detikcom
Jakarta, CNBC Indonesia - Kinerja harga saham batu bara dua bulan terakhir tampaknya tidak sejalan dengan harga batu bara. Hal tersebut karena pengaruh situasi global (perang dagang AS-China) serta ketidakpastiasn Domestic Market Obligation (DMO) dari dalam negeri.

Trimegah Sekuritas melihat bahwa emiten di sektor batu bara, diluar PT Bukit Asam Tbk (PTBA), kurang memuaskan jika mengacu pada harga batu bara. Secara historis, kinerja saham sektor batubara memiliki korelasi kuat, sebesar 0,9 kali, terhadap dengan harga batu bara.

Pilihan utama dari Trimegah Sekuritas untuk sektor tersebut diantaranya saham PT Bukit Asam Tbk/PTBA dengan target price (TP 5.700), PT Indika Energy Tbk/INDY (TP 6.000) dan saham PT United Tractors Tbk/UNTR (TP 41.000). Sementara itu predikat netral diberikan bagi PT Adaro Energy Tbk/ADRO (TP 1.900).

"Harga saham dengan predikat buy (beli) juga pada PT Harum Energy Tbk/HRUM (TP 4.200) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk/DOID (TP 1.650)," seperti di jelaskan dalam riset Trimegah.

Sementara itu, korelasi kuat harga batu bara dengan sektor batu bara yang tak sejalan selama dua bulan terakhir juga didorong kekhawatiran bahwa perang dagang akan menyebabkan permintaan batu bara yang lebih rendah dan karena itu harga batubara yang lebih rendah.

Penetapan harga DMO sebesar US$ 70 per ton telah diimplemetasikan pada kuarta-II 2018. Volume penjualan emiten batu bara untuk domestik ialah PTBA (60%), ADRO (25%), INDY (25%), ITMG (15%) dan HRUM (0%).

Diharapkan pada semester-II tahun ini emiten-emiten batu bara yang mengikuti regulasi volume DMO 25% untuk mampu memenuhi kuotanya. Selain itu, transfer kuota juga bisa difungsikan pada kondisi tersebut.

Transfer kuota yaitu penjualan dan penukaran batu bara domestik yang berlebihan dengan satu emiten tertenu (yang melebihi kuota) seperti PTBA, dengan emiten batu bara yang belum mampu memuhi kuota DMO 25% seperti ITMG dan HRUM.
(hps) Next Article Puasa Eksplorasi hingga Maret 2020, Asing Lepas Saham PTBA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular