Dana Haji Rp 17 T Diinvestasikan di Reksa Dana, 15 MI Rebutan

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
24 July 2018 18:40
Sebelumnya, BPKH berencana berinvestasi di reksa dana dengan target Rp 17 triliun.
Foto: Dokumentasi Kementrian Agama
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sedang mengkaji 3 instrumen reksa dana baru sebagai pilihan investasi untuk mengelola dana yang dimiliki. Sebelumnya, BPKH berencana berinvestasi di reksa dana dengan target Rp 17 triliun.

Anggota BPKH Bidang Investasi Beny Witjaksono menjelaskan, sejauh ini, BPKH sedang melakukan lelang terhadap 15 perusahaan manajemen investasi (MI) yang memiliki produk investasi reksa dana syariah. Pemilihan MI ini untuk membantu BPKH menempatkan investasi di reksa dana.

"Ada 88 MI yang menawarkan diri, namun kami memilih melakukan beauty contest terhadap 15 MI,"ucap dia saat ditemui CNBC Indonesia belum lama ini.

Dari 15 MI tersebut, lanjut Benny, BPKH ingin menempatkan investasi di beberapa produk reksa dana. Adapun produk tersebut adalah reksa dana terproteksi yang akan dikelola oleh empat MI. Kemudian ada reksa dana berpendapatan tetap yang akan dikelola oleh 7 MI.

Selain itu, BPKH juga akan menempatkan investasi di tiga produk reksa dana yang sedang dikaji. Adapun ketiga produk tersebut adalah reksa dana penyertaan terbatas, reksa dana open hand yang merupakan campuran dengan saham dan reksa dana kontrak manajemen investasi.

"Produk reksa dana penyertaan terbatas, reksa dana open end dan reksadana manajemen investasi masih sedang dipelajari karena produknya sophisticated sehingga masih menimbulkan debatable," kata dia.
(hps) Next Article Diminati Pemodal Institusi, Reksa Dana Indeks Menjamur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular