Kemenkeu Sambut Baik Rencana Reaktivasi SBI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
20 July 2018 16:58
Pemerintah merasa, rencana tersebut tidak akan menganggu pasar obligasi negara.
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank indonesia (BI) berencana untuk mereaktivasi penerbitan instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI), setelah dalam kurun waktu 19 bulan terakhir di non-aktifikan sepenuhnya oleh bank sentral.

Hal tersebut dikemukakan Gubernur BI Perry Warjiyo di sela-sela pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (19/7/2018). Walaupun Kementerian Keuangan belum mengetahuinya, namun tetap mendukung rencana tersebut.

"Sepengetahuan saya sih setelah RDG [BI baru bilang akan mengkaji reaktivasi SBI]," kata Direktur Surat Utang Negara (SUN) Kementerian Keuanga Loto Srinaita Ginting, Jumat (20/7/2018).

Loto pun membantah stigma yang menyebut reaktivasi tersebut akan memberikan tekanan kepada pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah. Pemerintah merasa, rencana tersebut tidak akan menganggu pasar obligasi negara.

"Setau saya SBI itu agak beda, ada holding periodnya. Kalau SPN [Surat Perbendaharaan Negara] terbatas. Setiap lelang tidak bisa serap banyak-banyak karena pemerintah juga memperhitungkan refinancing rate," jelasnya.

"Kemungkinan yang terjadi, yang tidak tertampung di lelang SPN, bisa ke SBI. [...] Mestinya sih tidak [berdampak] ya. Ini ada perbedaannya, tidak persis sama. SBI ada holding periode, SPN tidak ada," katanya.

Sebagai informasi, rencana untuk mengaktifkan SBI memang bertujuan untuk tetap mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih bergejolak.

Bank sentral merasa, pasar keuangan domestik memerlukan 'kejutan' untuk menarik arus portofolio investor, di tengah pembalikan arus modal asing dari negara-negara berkembang, tak terkecuali Indonesia.






(dru) Next Article Menguat Lebih dari 1%, Rupiah Tembus Level 15.620/Dolar AS

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular