
China Turunkan Pajak Penghasilan, Indeks Shanghai Masih Turun
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
04 July 2018 08:59

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Shanghai dibuka melemah tipis 0,01% ke level 2.786,54, sementara indeks Hang Seng dibuka flat di level 28.546,32.
Sentimen positif yang datang dari rencana pemotongan pajak penghasilan di China tak berhasil mengangkat kedua indeks saham ke zona hijau.
Sebagai usaha untuk mendorong konsumsi dan mengurangi ketimpangan, parlemen China telah menerbitkan draf dari undang-undang pemotongan pajak yang akan mengurangi pajak penghasilan bagi mayoritas masyarakat China.
Dalam draf tersebut, batas atas bagi 3 tarif pajak penghasilan terendah (3,10, dan 20%) akan dinaikkan. Batas atas penghasilan untuk masyarakat yang membayar pajak penghasilan senilai 20% dinaikkan hingga hampir 3 kali lipat, dari US$ 16.000 menjadi US$ 45.000.
Sementara itu, tingkat Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)dinaikkan dari US$ 6.300 menjadi US$ 9.000.
Dengar pendapat mengenai kebijakan ini akan digelar hingga 28 Juli mendatang, sementara penerapannya diharapkan akan mulai efektif pada Oktober.
Lebih lanjut, sentimen positif juga sebenarnya datang dari kebijakan pemerintahan AS yang memperbolehkan ZTE untuk melakukan kegiatan yang dibutuhkan guna memelihara jaringan dan peralatannya di AS. Pelonggaran ini akan diberikan bagi ZTE sampai dengan 1 Agustus mendatang.
Aktivitas pemerintah China yang kini berusaha mengurangi tingkat utang sektor swasta yang menggunung masih lebih dominan dalam mendikte jalannya perdagangan bagi kedua bursa saham (China dan Hong Kong).
(ank/hps) Next Article Damai Dagang Makin Pasti, Shanghai dan Hang Seng Menguat
Sentimen positif yang datang dari rencana pemotongan pajak penghasilan di China tak berhasil mengangkat kedua indeks saham ke zona hijau.
Sebagai usaha untuk mendorong konsumsi dan mengurangi ketimpangan, parlemen China telah menerbitkan draf dari undang-undang pemotongan pajak yang akan mengurangi pajak penghasilan bagi mayoritas masyarakat China.
Sementara itu, tingkat Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)dinaikkan dari US$ 6.300 menjadi US$ 9.000.
Dengar pendapat mengenai kebijakan ini akan digelar hingga 28 Juli mendatang, sementara penerapannya diharapkan akan mulai efektif pada Oktober.
Lebih lanjut, sentimen positif juga sebenarnya datang dari kebijakan pemerintahan AS yang memperbolehkan ZTE untuk melakukan kegiatan yang dibutuhkan guna memelihara jaringan dan peralatannya di AS. Pelonggaran ini akan diberikan bagi ZTE sampai dengan 1 Agustus mendatang.
Aktivitas pemerintah China yang kini berusaha mengurangi tingkat utang sektor swasta yang menggunung masih lebih dominan dalam mendikte jalannya perdagangan bagi kedua bursa saham (China dan Hong Kong).
(ank/hps) Next Article Damai Dagang Makin Pasti, Shanghai dan Hang Seng Menguat
Most Popular