
BI akan Longgarkan LTV, Saham Emiten Properti Diburu Investor
Anthony Kevin, CNBC Indonesia
25 June 2018 14:43

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham-saham emiten properti masih menjadi primadona pada hari ini, menyusul penguatan yang sudah dibukukan pada hari Jumat silam, masih ditopang oleh rencana relaksasi di sektor tersebut oleh Bank Indonesia (BI).
Saham-saham emiten properti yang menguat cukup signifikan sampai dengan siang hari ini diantaranya: PT Summarecon Agung Tbk/SMRA (+4,76%), PT Pembangunan Perumahan Tbk/PTPP (+4,09%), PT Pakuwon Jati Tbk/PWON (+2,83%), PT Ciputra Development Tbk/CTRA (+2,27%), PT Pembangunan Perumahan Properti Tbk/PPRO (+1,89%).
Sebelumnya, BI dikabarkan siap melakukan relaksasi aturan down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau aturan Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV). BI juga disebut akan mempermudah proses kepemilikan rumah seperti dengan memperbolehkan over kredit sampai dengan pencairan KPR secara inden.
Khusus untuk pencairan KPR secara inden, developer nantinya dimungkinkan untuk mendapatkan pembayaran pembelian rumah meskipun pembangunan belum dilaksanakan. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya yakni pembayaran kepada developer dilakukan seusai progres pembangunan.
Kalangan pengusaha pun merespon positif kabar tersebut. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini, rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan Loan To Value (LTV) akan kembali membangkitkan sektor properti dalam negeri.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (24/6/2018).
Rosan menjelaskan, industri properti memang dalam beberapa tahun ke belakang mengalami kelesuan. Namun, dalam satu tahun terakhir, industri properti dalam negeri mulai mengalami kebangkitan. "Data yang kami terima dari anggota kami, tahun ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu," kata Rosan.
Meski demikian, hanya beberapa sektor properti yang mengalami perbaikan. Sementara sebgaian lainnya, kata dia, harus diakui mengalami pertumbuhan yang cukup stangan.
Memang, sektor properti terbilang sebagai sektor yang jarang mendapat sentimen positif belakangan ini. Sentimen positif besar terakhir yang menghampiri sektor ini adalah kala pemerintah mengadopsi kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada pertengahan 2016 silam. Ketika kini ada angin segar bagi sektor properti, aksi beli pun dilakukan oleh investor.
Keputusan mengenai relaksasi di sektor properti kemungkinan akan diumumkan pasca BI selesai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni mendatang.
(hps) Next Article Cantiknya Para Wanita Berkimono Saat Pembukaan Bursa Tokyo
Saham-saham emiten properti yang menguat cukup signifikan sampai dengan siang hari ini diantaranya: PT Summarecon Agung Tbk/SMRA (+4,76%), PT Pembangunan Perumahan Tbk/PTPP (+4,09%), PT Pakuwon Jati Tbk/PWON (+2,83%), PT Ciputra Development Tbk/CTRA (+2,27%), PT Pembangunan Perumahan Properti Tbk/PPRO (+1,89%).
Sebelumnya, BI dikabarkan siap melakukan relaksasi aturan down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau aturan Loan to Value dan Financing to Value (LTV/FTV). BI juga disebut akan mempermudah proses kepemilikan rumah seperti dengan memperbolehkan over kredit sampai dengan pencairan KPR secara inden.
Kalangan pengusaha pun merespon positif kabar tersebut. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini, rencana Bank Indonesia (BI) merelaksasi aturan Loan To Value (LTV) akan kembali membangkitkan sektor properti dalam negeri.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani, saat berbincang dengan CNBC Indonesia, seperti dikutip Minggu (24/6/2018).
Rosan menjelaskan, industri properti memang dalam beberapa tahun ke belakang mengalami kelesuan. Namun, dalam satu tahun terakhir, industri properti dalam negeri mulai mengalami kebangkitan. "Data yang kami terima dari anggota kami, tahun ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu," kata Rosan.
Meski demikian, hanya beberapa sektor properti yang mengalami perbaikan. Sementara sebgaian lainnya, kata dia, harus diakui mengalami pertumbuhan yang cukup stangan.
Memang, sektor properti terbilang sebagai sektor yang jarang mendapat sentimen positif belakangan ini. Sentimen positif besar terakhir yang menghampiri sektor ini adalah kala pemerintah mengadopsi kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty pada pertengahan 2016 silam. Ketika kini ada angin segar bagi sektor properti, aksi beli pun dilakukan oleh investor.
Keputusan mengenai relaksasi di sektor properti kemungkinan akan diumumkan pasca BI selesai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 27-28 Juni mendatang.
(hps) Next Article Cantiknya Para Wanita Berkimono Saat Pembukaan Bursa Tokyo
Most Popular