
Punya Target, Bank Ogah Korbankan Margin Bunga
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
11 June 2018 14:18
Lebih lanjut, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira mengungkapkan, perbankan masih mengharapkan NIM yang tinggi. Oleh karena itu, bank memilih menaikkan suku bunga kredit yang membebani nasabah, padahal tingkat inflasi masih rendah.
"Itu problemnya, NIM masih gemuk dan OJK tidak melakukan banyak hal untuk tekan NIM," ujar Bhima.
Bhima menilai, permasalahan tingginya suku bunga kredit ini merupakan masalah struktural. Kendati, di saat yang sama, tingkat inflasi sudah ditekan serendah mungkin, suku bunga kredit perbankan masih saja di atas 11%.
"Jadi kalau regulator mau selamatkan daya beli masyarakat ya efisienkan perbankannya. Bank yang berjumlah 117 bank juga jangan rebutan dana," terang dia.
Dengan belum selesainya permasalahan tersebut, Bhima menilai bank akan cepat mentransmisikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sudah meningkat 25 bps sebanyak dua kali. "Lag-nya paling 1-3 bulan ke depan," kata dia.
Pasalnya, apabila bank tidak menaikkan suku bunga kredit dan biaya dana sudah meningkat 25 bps. Maka NIM perbankan akan terkena dampaknya apabila bunga kredit tidak segera dinaikkan.
"Bank kelihatannya tidak akan korbankan NIM. Mereka tetap jaga di atas 5%," papar dia.
Sementara berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NIM perbankan hingga Maret 2018 tercatat sebesar 5,07%, menurun dibandingkan Mareti 2017 yang sebesar 5,38%.
(roy)
"Itu problemnya, NIM masih gemuk dan OJK tidak melakukan banyak hal untuk tekan NIM," ujar Bhima.
Bhima menilai, permasalahan tingginya suku bunga kredit ini merupakan masalah struktural. Kendati, di saat yang sama, tingkat inflasi sudah ditekan serendah mungkin, suku bunga kredit perbankan masih saja di atas 11%.
Dengan belum selesainya permasalahan tersebut, Bhima menilai bank akan cepat mentransmisikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang sudah meningkat 25 bps sebanyak dua kali. "Lag-nya paling 1-3 bulan ke depan," kata dia.
Pasalnya, apabila bank tidak menaikkan suku bunga kredit dan biaya dana sudah meningkat 25 bps. Maka NIM perbankan akan terkena dampaknya apabila bunga kredit tidak segera dinaikkan.
"Bank kelihatannya tidak akan korbankan NIM. Mereka tetap jaga di atas 5%," papar dia.
Sementara berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NIM perbankan hingga Maret 2018 tercatat sebesar 5,07%, menurun dibandingkan Mareti 2017 yang sebesar 5,38%.
(roy)
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular