
Tak Ada Intervensi Pemerintah di Aksi Korporasi Bank Muamalat
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
23 May 2018 16:39

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada intervensi pemerintah dalam proses rights issue PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Persoalan tersebut merupakan murni aksi korporasi Bank Muamalat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, proses rights issue Bank Muamalat merupakan aksi korporasi pemegang saham pengendali dan investor.
"Jadi biasa saja, ini merupakan aksi korporasi antara calon investor dengan pemegang saham pengendali," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (23/5/2018).
Namun demikian, apabila pemegang saham pengendali tersebut tidak bisa menambah permodalan, baru dicari investor lain.
"(Tetapi) tidak ada intervensi pemerintah," lanjut dia.
Sejauh ini, menurut Wimboh, pihak Bank Muamalat terus mencari investor."Nanti kita tunggu saja langkah akhirnya,"
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Suprajarto menjelaskan, sebelum mengakuisisi Bank Muamalat, pihaknya masih mengkaji internal Bank Muamalat seperti apa.
"Kalau memang relatif tidak membuat sulit BRI baru konfirm masuk," kata dia.
Dia mengungkapkan, skema pertama yang digunakan BRI untuk masuk Bank Muamalat adalah dengan ikut membantu Bank Muamalat terlebih dahulu. Skema ini sama seperti menjadi mitra strategis.
"Kalau sudah masuk right issue baru masuk," ujar dia.
Namun demikian, sejauh ini, pembicaraan mengenai akuisisi Bank Muamalat belum masuk due dilligence. "Baru sebatas informal dan komunikasi yang tidak esensial," papar dia.
Pihaknya pun belum memiliki rencana untuk menggabungkan dengan BRI Syariah. Bahkan, mengenai dana akuisisi pun belum disiapkan.
"Kita lihat nanti, kami takutnya BRI Syariah yang sudah IPO jadi ketarik-tarik. Saya belum siapin duit (akuisisi)," tutur dia.
(dru) Next Article Nasib Rights Issue Muamalat Tak Jelas, Tunggu Audit Lapkeu
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, proses rights issue Bank Muamalat merupakan aksi korporasi pemegang saham pengendali dan investor.
"Jadi biasa saja, ini merupakan aksi korporasi antara calon investor dengan pemegang saham pengendali," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (23/5/2018).
"(Tetapi) tidak ada intervensi pemerintah," lanjut dia.
Sejauh ini, menurut Wimboh, pihak Bank Muamalat terus mencari investor."Nanti kita tunggu saja langkah akhirnya,"
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Suprajarto menjelaskan, sebelum mengakuisisi Bank Muamalat, pihaknya masih mengkaji internal Bank Muamalat seperti apa.
"Kalau memang relatif tidak membuat sulit BRI baru konfirm masuk," kata dia.
Dia mengungkapkan, skema pertama yang digunakan BRI untuk masuk Bank Muamalat adalah dengan ikut membantu Bank Muamalat terlebih dahulu. Skema ini sama seperti menjadi mitra strategis.
"Kalau sudah masuk right issue baru masuk," ujar dia.
Namun demikian, sejauh ini, pembicaraan mengenai akuisisi Bank Muamalat belum masuk due dilligence. "Baru sebatas informal dan komunikasi yang tidak esensial," papar dia.
Pihaknya pun belum memiliki rencana untuk menggabungkan dengan BRI Syariah. Bahkan, mengenai dana akuisisi pun belum disiapkan.
"Kita lihat nanti, kami takutnya BRI Syariah yang sudah IPO jadi ketarik-tarik. Saya belum siapin duit (akuisisi)," tutur dia.
(dru) Next Article Nasib Rights Issue Muamalat Tak Jelas, Tunggu Audit Lapkeu
Most Popular