
Bank Kecil Pun Tak Lagi Bergantung ke Visa dan Mastercard
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
05 May 2018 09:15

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) secara resmi mengukuhkan kelembagaan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan meluncurkan secara serentak kartu debit berlogo garuda merah. Dengan adanya kelembagaan tersebut, tidak ada lagi yang namanya bank besar atau bank kecil di dalam sistem pembayaran nasional.
Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menjelaskan, dengan adanya GPN pihaknya bisa mengembangkan layanan di sistem pembayaran. Meski, berstatus sebagai bank kecil.
"Walaupun bank kecil bisa punya peluang mengembangkan layanan berbasis GPN," ujar dia kepada CNBC Indonesia, yang dikutip Sabtu (5/5/2018).
Kendati memang dari segi distribusi kartu berlogo GPN, Bank Ina belum bisa seperti bank-bank besar lainnya. "Masih relatif kecil sekitar 10.000 kartu," terang dia.
Di sisi lain, Kepala Keuangan dan Perencanaan Bisnis PT.Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan, adanya GPN tidak akan membuat nasabah membedakan antara bank besar dan bank kecil. Dia juga mengungkapkan, adanya GPN, pihaknya tidak perlu menggunakan jaringan internasional, seperti Visa atau Mastercard.
"Untuk kedepannya semua settlement dilakukan di lokal jadi tidak menggunakan Visa atau Mastercard," jelas dia.
Kemudian bank kecil yang lain juga optimistis dengan adanya GPN. Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk Frenky Tirtowijoyo menjelaskan, adanya kartu debit berlogo GPN bisa menguntungkan bagi nasabah, bank dan juga merchant.
Selain itu, Bank Sinarmas juga bisa terkoneksi dalam infrastruktur GPN seperti ATM dan mesin EDC yang sebelumnya belum terinteroperabilitas.
"Kami menargetkan, sekitar 200.000 kartu debit berlogo GPN pada tahun ini," ucap dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana sebelumnya mengungkapkan, implementasi GPN bisa menyatukan seluruh bank di Indonesia. Pasalnya, dengan adanya GPN tidak ada lagi pengkotakkan antara bank besar dan kecil.
"Dengan GPN, bank nasional sudah mau berbagi, tidak ada istilah bank besar dan bank kecil dalam sistem pembayaran," ujar dia
Selama ini, bank masih sendiri-sendiri dalam melayani nasabahnya. Namun adanya GPN membuat kotak-kotak itu disatukan dan dihilangkan.
"GPN membuat kepentingan negara menjadi yang utama, OJK juga akan mengawal implementasi GPN tersebut," kata dia.
(dru) Next Article Kata Mastercard Soal GPN dan Kartu 'Garuda'
Direktur Utama PT Bank Ina Perdana Tbk Edy Kuntardjo menjelaskan, dengan adanya GPN pihaknya bisa mengembangkan layanan di sistem pembayaran. Meski, berstatus sebagai bank kecil.
"Walaupun bank kecil bisa punya peluang mengembangkan layanan berbasis GPN," ujar dia kepada CNBC Indonesia, yang dikutip Sabtu (5/5/2018).
Di sisi lain, Kepala Keuangan dan Perencanaan Bisnis PT.Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra mengatakan, adanya GPN tidak akan membuat nasabah membedakan antara bank besar dan bank kecil. Dia juga mengungkapkan, adanya GPN, pihaknya tidak perlu menggunakan jaringan internasional, seperti Visa atau Mastercard.
"Untuk kedepannya semua settlement dilakukan di lokal jadi tidak menggunakan Visa atau Mastercard," jelas dia.
Kemudian bank kecil yang lain juga optimistis dengan adanya GPN. Direktur Utama PT Bank Sinarmas Tbk Frenky Tirtowijoyo menjelaskan, adanya kartu debit berlogo GPN bisa menguntungkan bagi nasabah, bank dan juga merchant.
Selain itu, Bank Sinarmas juga bisa terkoneksi dalam infrastruktur GPN seperti ATM dan mesin EDC yang sebelumnya belum terinteroperabilitas.
"Kami menargetkan, sekitar 200.000 kartu debit berlogo GPN pada tahun ini," ucap dia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana sebelumnya mengungkapkan, implementasi GPN bisa menyatukan seluruh bank di Indonesia. Pasalnya, dengan adanya GPN tidak ada lagi pengkotakkan antara bank besar dan kecil.
"Dengan GPN, bank nasional sudah mau berbagi, tidak ada istilah bank besar dan bank kecil dalam sistem pembayaran," ujar dia
Selama ini, bank masih sendiri-sendiri dalam melayani nasabahnya. Namun adanya GPN membuat kotak-kotak itu disatukan dan dihilangkan.
"GPN membuat kepentingan negara menjadi yang utama, OJK juga akan mengawal implementasi GPN tersebut," kata dia.
(dru) Next Article Kata Mastercard Soal GPN dan Kartu 'Garuda'
Most Popular