Bunga Acuan BI Naik 1%, Cicilan Mobil Tambah Rp 500.000

Gita Rossiana, CNBC Indonesia
04 May 2018 15:22
BI yang berencana menaikkan suku bunga acuan demi menjaga rupiah tetap stabil memberikan pengaruh terhadap pembiayaan kendaraan.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan demi menjaga rupiah tetap stabil memberikan pengaruh terhadap pembiayaan kendaraan roda dua dan roda empat.

Pasalnya, setiap kenaikan 1% suku bunga acuan, akan meningkatkan cicilan kendaraan jenis motor Rp 5.000.

Direktur Utama PT Adira Dinamika Multifinance Tbk (ADMF) Hafid Hadeli menjelaskan segmen kendaraan roda dua bukan merupakan segmen yang sensitif terhadap suku bunga.

"Berdasarkan pengalaman perubahan untuk pembiayaan motor tidak berpengaruh karena kenaikan 1%, dampaknya ke cicilan Rp 5-10 ribu per bulan," ujar dia saat ditemui di Aston Kuningan Suites, Jumat (4/5/2018).

Namun hal tersebut berbeda dengan kendaraan roda empat. Dia menyebutkan, setiap kenaikan suku bunga acuan 1%, maka kenaikan cicilan bisa sampai Rp 500.000.


"Akan tetapi, kenaikan suku bunga acuan BI juga tidak sampai 1% hanya kemungkinan 0,25-0,5%, jadi tidak berpengaruh signifikan," kata dia.

Lagipula, risiko pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) masih dalam keadaan normal. Sampai kuartal I-2018, Hafid mencatat, NPF perseroan di kisaran 1,6%.

Sementara untuk dampaknya ke suku bunga kredit yang diberikan ke nasabah, menurut Hafid sangat tergantung suku bunga perbankan. Apabila ada kenaikan suku bunga di bank akibat suku bunga acuan BI, maka suku bunga di multifinance juga akan naik.

"Kalau suku bunga pendanaan naik, biasanya ada akan naik juga," jelas dia.

Namun sejauh ini, suku bunga kredit di Adira Finance masih normal. Untuk suku bunga kredit roda dua dipatok sekitar 5% dan kendaraan roda empat sekitar 12-13%.


(dru) Next Article Adira Dinamika Multi Finance Terbitkan Obligasi Rp 1,19 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular