Bukopin Revisi Laporan Keuangan, BI dan OJK Buka Suara

gita rossiana, CNBC Indonesia
27 April 2018 17:46
Bank Indonesia (BI) menyatakan akan selalu memantau aktivitas dalam sistem pembayaran tanah air
Foto: CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) menyatakan akan selalu memantau aktivitas dalam sistem pembayaran tanah air, termasuk apabila terdapat aktivitas yang janggal.

Hal ini teruntuk pula apabila terdapat kejanggalan pada bisnis kartu kredit PT Bank Bukopin Tbk.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko menjelaskan, divisi yang khusus memantau aktivitas yang janggal di sistem pembayaran adalah Departemen Surveilans Sistem Keuangan (DSSK).

"Kalau ada laporan atau atas dasar pemantauan aktivitas ada yang janggal, DSSK akan periksa," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/4/2018).

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sekar Putih mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai manipulasi kartu kredit di Bank Bukopin. Pihaknya juga masih dalam tahap klarifikasi mengenai revisi laporan keuangan yang terjadi di Bank Bukopin.

"Sejauh ini belum ada (kelanjutannya), masih tahap klarifikasi," tegas dia.


Menurut informasi yang dihimpun oleh CNBC Indonesia dari para pihak yang mengetahui masalah ini, modifikasi data kartu kredit di Bukopin telah dilakukan lebih dari 5 tahun yang lalu. Jumlah kartu kredit yang dimodifikasi juga cukup besar, lebih dari 100.000 kartu.

Uniknya, kejadian ini lolos dari berbagai layer pengawasan dan audit selama bertahun-tahun. Mulai dari audit internal Bukopin, Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai auditor independen, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran yang menangani kartu kredit, serta OJK sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam pengawasan perbankan.


(dru) Next Article BI Sedang Teliti Dugaan Manipulasi Kartu Kredit Bank Bukopin

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular