
Yield Obligasi Terbang, Bond Stabilization Framework Perlu?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 April 2018 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa belum perlu menggunakan Bond Stabilization Framework (BSF) di tengah penguatan dolar AS yang nyaris menembus level Rp 14.000/US$.
Bond Stabilization Framework merupakan instrumen dalam APBN yang dananya bisa digunakan dalam rangka mitigasi krisis di sektor finansial.
"Kami masih akan memonitor, dan nanti kita lihat dalam konteks anggota KSSK," kata Sri Mulyani di gedung parlemen, Kamis (26/4/2018).
Sebagai informasi, BSF mengatur mekanisme rinci tentang pemanfaatan sumber dana dalam menstabilkan pasar obligasi dengan koordinasi antara otoritas pengambilan keputusan, yang dalam hal ini adalah KSSK.
Sejauh ini, BI sudah melakukan intervensi untuk mengembalikan level nilai tukar rupiah, melalui cadangan devisa dalam jumlah besar. Meski demikian, pergerakan rupiah tetap berada pada level Rp 13.900/US$ saat ini.
Sri Mulyani menegaskan, akan berkoordinasi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"BI akan melaporkan, OJK, LPS, dan Kemenkeu. Kami akan lihat dinamikanya sekarang ini terjadi. Apa respons yang perlu kita lakukan secara bersama sama," katanya.
Apabila pemerintah mengaktifkan BSF, maka nantinya pemerintah akan kembali melakukan buyback SBN, serta menginstruksikan kepada perusahaan pelat merah untuk melakukan aksi buyback saham dalam rangka menstabilkan rupiah.
(dru) Next Article BI: 2019, Rupiah Lebih Stabil!
Bond Stabilization Framework merupakan instrumen dalam APBN yang dananya bisa digunakan dalam rangka mitigasi krisis di sektor finansial.
"Kami masih akan memonitor, dan nanti kita lihat dalam konteks anggota KSSK," kata Sri Mulyani di gedung parlemen, Kamis (26/4/2018).
Sejauh ini, BI sudah melakukan intervensi untuk mengembalikan level nilai tukar rupiah, melalui cadangan devisa dalam jumlah besar. Meski demikian, pergerakan rupiah tetap berada pada level Rp 13.900/US$ saat ini.
Sri Mulyani menegaskan, akan berkoordinasi dengan seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"BI akan melaporkan, OJK, LPS, dan Kemenkeu. Kami akan lihat dinamikanya sekarang ini terjadi. Apa respons yang perlu kita lakukan secara bersama sama," katanya.
Apabila pemerintah mengaktifkan BSF, maka nantinya pemerintah akan kembali melakukan buyback SBN, serta menginstruksikan kepada perusahaan pelat merah untuk melakukan aksi buyback saham dalam rangka menstabilkan rupiah.
(dru) Next Article BI: 2019, Rupiah Lebih Stabil!
Most Popular