
Tambah Modal dan Jaga NPL, Dua Cara Bank Agar Tak Merugi
Gita Rossiana, CNBC Indonesia
11 April 2018 17:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada lagi bank yang memiliki rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di atas batas treshold. Pihaknya juga memastikan tidak akan ada lagi bank yang membukukan rugi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, bank-bank di Indonesia sudah tidak lagi memiliki masalah dengan NPL. Hal ini termasuk bank-bank seperti PT Bank Bukopin Tbk dan lainnya.
"Sudah tidak ada masalah, mereka sudah bentuk pencadangan," ujar dia usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Di sisi lain, OJK juga mendorong bank-bank kecil untuk menambah modalnya. Hal ini bertujuan agar bank-bank tersebut bisa meningkatkan ekspansinya. "Bank-bank kecil harus keluar dari bank BUKU I naik ke BUKU II, kalau tidak bisa, ya merger," kata dia.
Dengan adanya penambahan modal ini, bank-bank tidak akan lagi membukukan rugi. Sedangkan masih adanya bank yang saat ini membukukan rugi, menurut dia karena bank tersebut masih berproses untuk menambah modal.
Stagnansi akibat kekurangan modal ini, menurut dia sudah terjadi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang akhirnya hanya bisa menumbuhkan aset di rentang Rp 58-62 triliun dalam empat tahun terakhir. Kekurangan modal Bank Muamalat terjadi karena pemilik saham eksisitingnya tidak bisa menambah modal untuk Bank Muamalat.
(dru) Next Article OJK Sebut Perbankan Aman, Saham Bukopin Terbang 7%
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan, bank-bank di Indonesia sudah tidak lagi memiliki masalah dengan NPL. Hal ini termasuk bank-bank seperti PT Bank Bukopin Tbk dan lainnya.
"Sudah tidak ada masalah, mereka sudah bentuk pencadangan," ujar dia usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Dengan adanya penambahan modal ini, bank-bank tidak akan lagi membukukan rugi. Sedangkan masih adanya bank yang saat ini membukukan rugi, menurut dia karena bank tersebut masih berproses untuk menambah modal.
Stagnansi akibat kekurangan modal ini, menurut dia sudah terjadi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang akhirnya hanya bisa menumbuhkan aset di rentang Rp 58-62 triliun dalam empat tahun terakhir. Kekurangan modal Bank Muamalat terjadi karena pemilik saham eksisitingnya tidak bisa menambah modal untuk Bank Muamalat.
(dru) Next Article OJK Sebut Perbankan Aman, Saham Bukopin Terbang 7%
Most Popular