
Anggota DPR Minta PGN Buyback Saham
Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
19 March 2018 20:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk membeli kembali saham (buyback) karena dinilai jumlah saham yang dilepas ke publik terlalu besar. Sebagai perusahaan yang bergerak di industri strategis PGN seharusnya dikuasai oleh negara.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengatakan pelepasan saham ke publik dari sudut padang good corporate governance (GCG) baik untuk perusahaan karena perusahaan menjadi lebih terbuka dalam menyampaian informasi terkait perkembangan usaha. Namun porsi saham yang dilepas ke publik hingga 43% dinilai terlalu besar.
"Ini terlalu besar, kebablasan kemarin. Wajarnya 5-10%. Jadi kalau bisa di-buyback," kata Satya di Gedung DPR, Senin (19/3/2018).
Menurut Sayta, porsi saham ke publik yang wajar harus diterapkan ketika holding BUMN migas terbentuk. Kemudian dia menambahkan, harus dipastikan saham merah putih tetap ada, sehingga PGN tidak bisa dijual tanpa ada persetujuan DPR.
Dia juga menyebut PGN harus menerima risiko bagaimana setiap aksi korporasi akan mendapat sentimen publik, bila memang ada hal-hal yang dinilai tidak pas. Dia tidak menyebut holding BUMN migas sebagai hal yang tidak pas, namun risiko atas pembentukannya menjadi beban tersendiri oleh PGN.
Lebih lanjut, Satya mengatakan, pembentukan induk usaha BUMN di sektor migas akan membuat investasi lebih efisien, serta integrasi lebih baik di hulu dan hilir.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama enggan berkomentar terkait pernyataan tersebut. Terkait kepemilikan saham atau pembentukan holding BUMN Migas, Rachmat sepenuhnya menyerahkan ke pemerintah. "Kami belum bisa berkomentar. Untuk holding juga ada di tangan Kementerian BUMN," kata Rachmat.
Seperti diketahui, peresmian pembentukan holding BUMN migas hanya tinggal menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Nantinya, PGN akan menjadi nakhoda untuk sub-holding gas, setelah ada integrasi dengan anak usaha Pertamina di bidang gas, PT Pertagas.
Direktur Komersial PGN Danny Praditya mengaku belum tahu seperti apa skema penggabungan yang akan diterapkan antara PGN dan Pertagas. Dia mengatakan saat ini telah ada tim dari Kementerian BUMN yang menangani hal itu, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan yang diperkirakan rampung akhir Maret ini.
(hps) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengatakan pelepasan saham ke publik dari sudut padang good corporate governance (GCG) baik untuk perusahaan karena perusahaan menjadi lebih terbuka dalam menyampaian informasi terkait perkembangan usaha. Namun porsi saham yang dilepas ke publik hingga 43% dinilai terlalu besar.
"Ini terlalu besar, kebablasan kemarin. Wajarnya 5-10%. Jadi kalau bisa di-buyback," kata Satya di Gedung DPR, Senin (19/3/2018).
Dia juga menyebut PGN harus menerima risiko bagaimana setiap aksi korporasi akan mendapat sentimen publik, bila memang ada hal-hal yang dinilai tidak pas. Dia tidak menyebut holding BUMN migas sebagai hal yang tidak pas, namun risiko atas pembentukannya menjadi beban tersendiri oleh PGN.
Lebih lanjut, Satya mengatakan, pembentukan induk usaha BUMN di sektor migas akan membuat investasi lebih efisien, serta integrasi lebih baik di hulu dan hilir.
Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama enggan berkomentar terkait pernyataan tersebut. Terkait kepemilikan saham atau pembentukan holding BUMN Migas, Rachmat sepenuhnya menyerahkan ke pemerintah. "Kami belum bisa berkomentar. Untuk holding juga ada di tangan Kementerian BUMN," kata Rachmat.
Seperti diketahui, peresmian pembentukan holding BUMN migas hanya tinggal menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero). Nantinya, PGN akan menjadi nakhoda untuk sub-holding gas, setelah ada integrasi dengan anak usaha Pertamina di bidang gas, PT Pertagas.
Direktur Komersial PGN Danny Praditya mengaku belum tahu seperti apa skema penggabungan yang akan diterapkan antara PGN dan Pertagas. Dia mengatakan saat ini telah ada tim dari Kementerian BUMN yang menangani hal itu, pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan yang diperkirakan rampung akhir Maret ini.
(hps) Next Article PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas di 2021, Ada yang Minat?
Most Popular