
Fintech Jadi Pembahasan di Annual Meetings IMF-WB 2018
gita rossiana, CNBC Indonesia
05 March 2018 11:50

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena mengenai industri teknologi keuangan (Financial Technology/Fintech) ternyata tidak membahana di Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Bahkan International Monetary Fund (IMF) berniat membahas secara khusus mengenai Fintech.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, saat ini Fintech diperbincangkan di seluruh dunia."Di seluruh dunia heboh soal Fintech," kata dia dalam acara Hari Ulang Tahun RSM ke-33 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Dengan besarnya permasalahan fintech, Wimboh menjelaskan hal tentang Fintech ini akan dibahas di konferensi tahunan IMF di Bali mendatang. "Fintech mau diapain jadi pembahasan IMF," papar dia.
Sebelumnya, IMF bersama pihak-pihak terkait berencana mengkaji aturan mengenai cryptocurrency. Pasalnya, cryptocurrency memiliki sisi positif dan negatif.
Executive Director IMF Juda Agung menjelaskan, dari sisi positif, platform cryptocurrency atau blockchain sebenarnya sangat bermanfaat dalam menunjang transaksi ke depan.
"Semua transaksi, baik itu perbankan, properti dan perdagangan ke depan sudah menggunakan blockchain dan menurut para ahli menjadi sebuah keniscayaan di masa depan dan platform ini perlu didukung," ujar dia.
Namun demikian, sisi negatifnya adalah adanya risiko cryptocurrency terhadap stabilitas sistem keuangan global. Adanya risiko ini membuat IMF merasa perlu untuk meregulasi cryptocurrency.
"World Bank, IMF dan beberapa lembaga sedang membahas mengenai cryptocurrency khususnya mengenai regulasi," kata dia.
Terkait negara lain yang melarang cryptocurrency, menurut Juda memang patut dimaklumi. Pasalnya, negara-negara tersebut memitigasi sebelum terjadinya dampak dari risiko tersebut.
(dru) Next Article 64% Perusahaan Fintech Rentan Kena Kasus Hukum & Gulung Tikar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, saat ini Fintech diperbincangkan di seluruh dunia."Di seluruh dunia heboh soal Fintech," kata dia dalam acara Hari Ulang Tahun RSM ke-33 di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Dengan besarnya permasalahan fintech, Wimboh menjelaskan hal tentang Fintech ini akan dibahas di konferensi tahunan IMF di Bali mendatang. "Fintech mau diapain jadi pembahasan IMF," papar dia.
Executive Director IMF Juda Agung menjelaskan, dari sisi positif, platform cryptocurrency atau blockchain sebenarnya sangat bermanfaat dalam menunjang transaksi ke depan.
"Semua transaksi, baik itu perbankan, properti dan perdagangan ke depan sudah menggunakan blockchain dan menurut para ahli menjadi sebuah keniscayaan di masa depan dan platform ini perlu didukung," ujar dia.
Namun demikian, sisi negatifnya adalah adanya risiko cryptocurrency terhadap stabilitas sistem keuangan global. Adanya risiko ini membuat IMF merasa perlu untuk meregulasi cryptocurrency.
"World Bank, IMF dan beberapa lembaga sedang membahas mengenai cryptocurrency khususnya mengenai regulasi," kata dia.
Terkait negara lain yang melarang cryptocurrency, menurut Juda memang patut dimaklumi. Pasalnya, negara-negara tersebut memitigasi sebelum terjadinya dampak dari risiko tersebut.
(dru) Next Article 64% Perusahaan Fintech Rentan Kena Kasus Hukum & Gulung Tikar
Most Popular