Kemenkeu: Asing Pegang SBN 100% Tak Apa-apa, Asal Setia

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
23 February 2018 14:58
Foto: REUTERS/Jason Lee
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, porsi Surat Berharga Negara (SBN) yang dikuasai investor asing mencapai 40%.

Data DJPPR menunjukan, sampai dengan 21 Februari 2018, eebanyak Rp 856,2 triliun surat utang berada di genggaman para investor asing. Adapun total obligasi yang bisa diperdagangkan mencapai Rp 2.118,6 triliun.

Bank Indonesia (BI), selalu mewanti-wanti pemerintah bahwa besarnya kepemilikan SBN oleh investor asing bisa membuat nilai tukar bergejolak apabila terjadi capital reversal (pembalikan modal). Lantas, berapa idealnya?

Direktur Strategis dan Portofolio Utang DJPPR Scenaider Clasein Siahaan mengaku tidak terlalu khawatir dengan besarnya kepemilikan asing terhadap SBN. Apalagi, dana-dana tersebut memang dibutuhkan untuk pembangunan.

"Sepanjang kita masih perlu dana dari investor untuk pembangunan, mari kita bekerjasama saling menguntungkan," kata Scenaider saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Jumat (23/2/2018).

Menurut Scenaider, selama para investor memegang komitmen penuh terhadap kepemilikan obligasi Indonesia, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Termasuk jika kepemilikan asing menembus 100%.

"Kalau 100% asing, tetap kalau mereka komit pegang SBN sampai jatuh tempo tidak ada masalah bagi kita. Jadi yang kami harapkan adalah investor luar negeri itu tetap setia berinvestasi di SBN," katanya.

Demi mencegah terjadinya reversal, maka pemerintah menegaskan siap melakukan aksi buyback secara terukur dan terkoordinasi bersama institusi keuangan anggota bond stabilization framework lainnya.

"Ini jika situasi volatility sudah tidak wajar," ungkap Scenaider.


(dru) Next Article Jelang Rilis Data Inflasi AS, Yield SBN Lanjut Melandai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular