
Operator Telko Tunggu Regulasi Merger untuk Konsolidasi
Shuliya Ratanavara, CNBC Indonesia
02 February 2018 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia – Pelaku usaha sektor telekomunikasi atau operator mengaku telah saling membuka pembicaraan mengenai kemungkinan konsolidasi antar operator. Untuk mewujudkan hal tersebut, operator masih menunggu regulasi mengenai merger dan akuisisi (M&A) untuk perusahaan telekomunikasi.
“Sebetulnya usaha untuk ke arah sana (konsolidasi) itu saya yakin setiap orang sudah membicarakannya dengan orang lain, tapi belum ada regulasi M&A yang memberikan assurance bahwa kalau kita akuisisi atau kita merger, kita bisa keep spektrum (frekuensi) yang kita miliki,” kata Direktur Utama XL Dian Siswarini di XL Axiata Tower, Jumat (02/02/2018).
Padahal menurut dia, aturan ini krusial karena aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi itu adalah frekuensi. Apalagi, XL sempat juga menjalani proses konsolidasi dengan Axis. “Kalau kita beli terus frekuensinya harus dibalikan lagi kan kasian dulu juga kita kasian beli Axis gitu,” jelasnya.
Namun, ia mengatakan konsolidasi perusahaan telekomunikasi sebenarnya perlu karena ia juga mengakui ada ketimpangan dalam struktur industri ini di manas atu perusahaan memiliki market share yang jauh lebih besar daripada yang lain.
Oleh karena itu, Dian menilai, dengan konsolidasi persaingan dalam industri telekomunikasi akan lebih sehat. Itu juga mengapa para pelaku usaha operator pun sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengeluarkan aturan tersebut.
Mengenai keinginan XL untuk ikut melakukan konsolidasi jika keluar aturan M&A yang dimaksud, Dian mengatakan kemungkinan itu akan selalu terbuka. “Kalau aturan itu, ada banyak kemungkinan bisa terjadi,” tutup Dian.
(hps) Next Article Big Deal! Bursa London Berencana Akuisisi Refinitiv Rp 378 T
“Sebetulnya usaha untuk ke arah sana (konsolidasi) itu saya yakin setiap orang sudah membicarakannya dengan orang lain, tapi belum ada regulasi M&A yang memberikan assurance bahwa kalau kita akuisisi atau kita merger, kita bisa keep spektrum (frekuensi) yang kita miliki,” kata Direktur Utama XL Dian Siswarini di XL Axiata Tower, Jumat (02/02/2018).
Padahal menurut dia, aturan ini krusial karena aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi itu adalah frekuensi. Apalagi, XL sempat juga menjalani proses konsolidasi dengan Axis. “Kalau kita beli terus frekuensinya harus dibalikan lagi kan kasian dulu juga kita kasian beli Axis gitu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dian menilai, dengan konsolidasi persaingan dalam industri telekomunikasi akan lebih sehat. Itu juga mengapa para pelaku usaha operator pun sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengeluarkan aturan tersebut.
Mengenai keinginan XL untuk ikut melakukan konsolidasi jika keluar aturan M&A yang dimaksud, Dian mengatakan kemungkinan itu akan selalu terbuka. “Kalau aturan itu, ada banyak kemungkinan bisa terjadi,” tutup Dian.
(hps) Next Article Big Deal! Bursa London Berencana Akuisisi Refinitiv Rp 378 T
Most Popular