
BI Siapkan Electronic Trading Platform Canggih Pasar Valas
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
31 January 2018 17:42

Jakarra, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) mendukung peluncuran code of conduct baru di pasar keuangan, atau Market Code of Conduct (MCOC) yang di-inisiasi asosiasi Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC). BI juga menginisiasi pembentukan multilateral trading platform atau platform transaksi elektronik untuk pasar valas dan pasar uang.
MCOC yang baru tersebut telah mengadopsi code of conduct pasar keuangan global (FX Global Code). Peluncuran menunjukkan pasar keuangan Indonesia yang semakin matang dan siap menjadi portal keuangan di masa yang akan datang.
"Kebutuhan penyusunan MCOC antara lain muncul dari perkembangan pasar keuangan internasional dalam beberapa tahun terakhir. Dengan maraknya misconduct yang disebabkan belum optimalnya penerapan code of conduct oleh pelaku pasar, kepercayaan terhadap pasar keuangan pun berkurang," ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan, Nanang Hendarsah dalam keterangannya, Rabu (31/1/2018).
Nanang mengungkapkan, untuk mengembalikan kepercayaan tersebut, inisiatif datang dari regulator untuk menyusun single global code of conduct bagi pelaku pasar valuta asing global (FX Global Code). Untuk menjawab kebutuhan penguatan kredibilitas di pasar domestik, Market Code of Conduct selalu dikinikan sesuai dengan standar global yang berlaku.
"Sebelumnya, telah diluncurkan MCOC versi pertama yang diterbitkan pada bulan Mei 2014 dan MCOC versi kedua yang telah mengadopsi The Model Code ACI International yang dilakukan pada bulan Mei 2016 oleh IFEMC dan Bank Indonesia. Peluncuran MCOC yang terbaru telah memenuhi best practice internasional," kata Nanang.
"Dalam hal ini, Indonesia telah mampu menyelesaikan adopsi tersebut lebih awal dari yang diharapkan, saat masih banyak negara yang masih dalam proses untuk mengadopsi FX Global Code," imbuh Nanang.
Elektronik Trading Platform Pasar Valas dan Pasar Uang
Pada kesempatan yang sama, Nanang mengatakan BI terus mengambil langkah strategis dalam pengaturan pasar keuangan. Upaya yang dilakukan antara lain berupa pembentukan lembaga Central Counterparty (CCP) dan pengaturan trading venue.
"Trading venue ini merupakan multilateral trading platform. Sifatnya trade matching, tanpa ada perantara manusia. Selama ini pelaku pasar bertransaksi melalui OTC dan perlu waktu mencari counterparty," kata Nanang.
Apa keuntungan menggunakan electronic trading platform tersebut? "Harga yang dibentuk nantinya akan lebih efisien," tutup Nanang.
(dru) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%
MCOC yang baru tersebut telah mengadopsi code of conduct pasar keuangan global (FX Global Code). Peluncuran menunjukkan pasar keuangan Indonesia yang semakin matang dan siap menjadi portal keuangan di masa yang akan datang.
"Kebutuhan penyusunan MCOC antara lain muncul dari perkembangan pasar keuangan internasional dalam beberapa tahun terakhir. Dengan maraknya misconduct yang disebabkan belum optimalnya penerapan code of conduct oleh pelaku pasar, kepercayaan terhadap pasar keuangan pun berkurang," ujar Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan, Nanang Hendarsah dalam keterangannya, Rabu (31/1/2018).
"Sebelumnya, telah diluncurkan MCOC versi pertama yang diterbitkan pada bulan Mei 2014 dan MCOC versi kedua yang telah mengadopsi The Model Code ACI International yang dilakukan pada bulan Mei 2016 oleh IFEMC dan Bank Indonesia. Peluncuran MCOC yang terbaru telah memenuhi best practice internasional," kata Nanang.
"Dalam hal ini, Indonesia telah mampu menyelesaikan adopsi tersebut lebih awal dari yang diharapkan, saat masih banyak negara yang masih dalam proses untuk mengadopsi FX Global Code," imbuh Nanang.
Elektronik Trading Platform Pasar Valas dan Pasar Uang
Pada kesempatan yang sama, Nanang mengatakan BI terus mengambil langkah strategis dalam pengaturan pasar keuangan. Upaya yang dilakukan antara lain berupa pembentukan lembaga Central Counterparty (CCP) dan pengaturan trading venue.
"Trading venue ini merupakan multilateral trading platform. Sifatnya trade matching, tanpa ada perantara manusia. Selama ini pelaku pasar bertransaksi melalui OTC dan perlu waktu mencari counterparty," kata Nanang.
Apa keuntungan menggunakan electronic trading platform tersebut? "Harga yang dibentuk nantinya akan lebih efisien," tutup Nanang.
(dru) Next Article Tok! BI Rate Diputuskan Tetap 5,75%
Most Popular