Tak Sampaikan Laporan Keuangan, Lima Saham Disuspen

Monica Wareza, CNBC Indonesia
31 January 2018 11:32
Suspend ini diberlakukan kepada kelima emiten tersebut karena tak memenuhi kewajibannya melaporkan laporan keuangan interim periode kuartal ketiga 2017
Foto: ist
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan (suspend) lima emitennya pada perdagangan pagi ini, Rabu (31/1). Suspend ini diberlakukan kepada kelima emiten tersebut karena tak memenuhi kewajibannya melaporkan laporan keuangan interim periode kuartal ketiga 2017.

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, kelima emiten ini telah diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Nomor. Sanksi yang diberlakukan berupa surat peringatan ketiga dan denda senilai Rp 150 juta.

Adapun lima emiten yang dikenai suspensi antara lain:
  1. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), emiten ini telah disuspend sejak 30 Juni 2015
  2. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), telah disuspend sejak 3 Juli 2017
  3. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN), telah disuspend sejak 3 Juli 2017
  4. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN), telah disuspend sejak 19 Juni 2017
  5. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA),telah disuspend sejak 3 Juli 2017
BEI menyatakan penghentian perdagangan ini diberlakukan di Pasar Tunai dan Pasar Reguler untuk kelima perusahaan tercatat tersebut. Suspend ini akan dicabut setelah perusahaan tersebut memenuhi kewajibannya untuk menyampaikan laporan keuangan dan membayar denda.


(hps) Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular