Amankah Gedung Bursa Digunakan?

Shuliya Ratanavara, CNBC Indonesia
16 January 2018 10:53
Bursa Efek Indonesia sudah mendapat pernyataan dari pengelola gedung yang menyatakan struktur utama dua tower tidak bermasalah.
Foto: Monica Wareza
  • Robohnya bangunan mazanin di Tower II di luar perkiraan sebab gedung BEI merupakan gedung dengan grade A dan sudah lama dipergunakan.
  • Kejadian ini juga menarik perhatian para ahli konstruksi untuk turut menyelidiki penyebab dari robohnya lantai mezanin BEI tersebut.

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia sudah mendapat pernyataan dari pengelola gedung yang menyatakan struktur utama dua tower tidak bermasalah. 

"Main structure tidak ada masalah, yang bermasalah itu secondary structurenya," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (16-01-2018).

Pihak pengelola gedung, Chusman Wakefield, kata Samsul,  sudah memberikan surat izin ke BEI untuk mengunakan area tertentu gedung untuk aktivitas atau kegiatan pasar modal.

Area-area yang dimaksud ialah area di sekitar lobby utama dan juga area di Tower I BEI. Sementara akses menuju Tower II BEI masih dibatasi. "Semua yang masuk tower II harus dengan persetujuan dan pengawalan pihak pengelola gedung," jelas Samsul.

Adapun untuk pegawai yang mengalami trauma, Samsul juga menyatakan BEI sudah meyakinkan mereka dan memastikan mereka untuk tidak menggunakan atau melakukan aktivitas di area-area gedung yang masih dinilai rawan.

Sementara itu, penyebab robohnya lantai mezanin gedung BEI masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian. Pengamat sekaligus Senior Associate Director Colliers Indonesia Bagus Adikusumo juga mengatakan kejadian ini juga menarik perhatian para ahli konstruksi untuk turut menyelidiki penyebab dari robohnya lantai mezanin BEI tersebut.

Menurutnya, robohnya bangunan tersebut di luar perkiraan sebab gedung BEI merupakan gedung dengan grade A dan sudah lama dipergunakan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pasca kejadian tersebut para tenant pasti akan melakukan audit terhadap aspek-aspek health, safety, and environment (HSE) gedung BEI. "Begitu pula dengan sistem keamanan, apakah gedung BEI masih layak dan aman untuk digunakan," jelas Budi kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/01).

Meski demikian, menurut Bagus, perisitiwa ini tidak akan mempengaruhi prospek Gedung BEI secara bisnis di mata tenant. Hal ini disebabkan pihak pengelola yang dapat menangani musibah ini dengan baik.

Berdasarkan keterangan dari BEI tercatat ada 97 korban luka-luka dan 51 di antaranya masih dirawat di rumah sakit. Dari 51 korban dirawat, 26 di antaranya akan menjalani operasi hari ini. 

BEI memastikan pihaknya akan menanggung semua biaya perawatan para korban. "Terutama yang mahasiswa yang jadi tamu BEI. Semua biaya akan dihandle pihak BEI terlebih dahulu untuk kemudian dibicarakan dengan pihak asuransi," kata Samsul.

Gedung BEI seluas 25.280 meter persegi merupakan milik PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD). Namun, manajemen pembanunan dilakukan oleh PT First Jakarta Internasional seperti dikutip dari situs resmi SCBD. Gedung BEI Tower I selesai pada 1995 sementara gedung Tower II baru mulai beroperasi pada 1998.

(hps) Next Article SCBD Delisting dari BEI, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular