Anak Crazy Rich Jadi Korban Pencurian, Brankas Berisi Rp1,1 M Digasak

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 04/11/2026 10:40 WIB
Foto: Kim Lim. (Instagram/kimlimhl)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sosialita yang berasal dari keluarga miliuner Singapura, Kim Lim, menjadi korban pencurian yang dilakukan mantan karyawannya sendiri. Salah satu barang yang dicuri adalah jam tangan mewah Patek Philippe senilai 73.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,04 miliar. Jam tangan mewah tersebut dijual pelaku dengan harga jauh lebih murah, yakni 16.500 dolar Singapura atau sekitar Rp234 juta.

Melansir AsiaOne, Rabu (4/11/2026), pelaku bernama Tey Jing Wen (33) dijatuhi hukuman 22 bulan penjara oleh pengadilan Singapura pada Senin (2/11/2026). Selain hukuman penjara, Tey juga dikenai denda sebesar 3.500 dolar Singapura (Rp49,6 juta) dan larangan memiliki atau memperoleh surat izin mengemudi selama dua tahun setelah dibebaskan.

Tey sebelumnya mengaku bersalah pada 8 Oktober atas lima dakwaan, termasuk pencurian, penggelapan dalam hubungan kerja, mengemudi tanpa izin yang sah, serta mengemudi dalam keadaan mabuk. Lima dakwaan lainnya turut dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan hukuman.

Kasus ini bermula ketika Tey bekerja sebagai asisten HRD di KL Health, perusahaan milik Kim Lim yang bergerak di bidang kecantikan, kebugaran, dan kesehatan, sejak Juni 2022. Kim Lim sendiri dikenal sebagai putri miliarder Singapura, Peter Lim.

Dalam pekerjaannya, Tey memiliki hubungan kerja yang cukup dekat dengan Kim Lim dan bertanggung jawab membantu berbagai urusan administrasi perusahaan sehari-hari. Ketika Kim Lim sedang tidak berada di kantor, sejumlah karyawan bahkan kerap menghubungi Tey untuk meminta arahan yang kemudian disampaikan setelah mendapat persetujuan atasannya.

Kepercayaan tersebut semakin besar pada Agustus 2024, ketika Kim Lim memberikan kombinasi kode brankas kantornya kepada Tey setelah asisten pribadinya mengundurkan diri. Namun, akses tersebut justru disalahgunakan.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Tey mencuri jam tangan Patek Philippe senilai 73.000 dolar Singapura (Rp1,04 miliar) dan sejumlah amplop merah berisi uang tunai sekitar 8.000 dolar Singapura (Rp113,5 juta).

Pencurian itu berlangsung November 2024 hingga Juni 2025. Total nilai jam tangan dan uang tunai yang dicuri mencapai 81.000 dolar Singapura atau sekitar Rp1,15 miliar.

Saat sedang bebas dengan jaminan, Tey kemudian menjual jam tangan tersebut kepada seseorang yang mengaku sebagai pedagang barang bekas seharga 16.500 dolar Singapura (Rp234 juta).

Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk membayar pengeluaran kartu kredit perusahaan yang sebelumnya disalahgunakan. Sementara sisanya, termasuk uang tunai yang dicuri, dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Tak hanya mencuri barang mewah, Tey juga menyalahgunakan kartu kredit perusahaan yang dipercayakan kepadanya. Dalam dokumen dakwaan, Tey tercatat menggunakan kartu tersebut sebanyak delapan kali [ada 21 hingga 26 Mei 2025.

Total transaksi mencapai 19.191,12 dolar Singapura atau sekitar Rp272,2 juta di Bai Gong Premium Club dan House Singapore. Ia juga menghadapi dakwaan terkait tindakan menipu sebuah tempat usaha untuk menyediakan minuman senilai 10.101 dolar Singapura (Rp143,3 juta) dengan menggunakan kartu kredit perusahaan.

Selain itu, terdapat dakwaan penggelapan dana masing-masing sebesar 66.000 dolar Singapura (Rp936,1 juta) dan 8.000 dolar Singapura (Rp113,5 juta) yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi. Barang mewah lain milik Kim Lim juga menjadi sasaran pencurian di antaranya parfum Christian Dior senilai 705 dolar Singapura (Rp10 juta), anting Tiffany & Co seharga 3.600 dolar Singapura (Rp51,1 juta), serta kardigan Chanel senilai 6.929 dolar Singapura (Rp98,3 juta). Barang lainnya mencakup gelang Bvlgari dan beberapa botol parfum Dior serta Louis Vuitton. Total nilai barang dalam dakwaan pencurian terpisah tersebut mencapai sedikitnya 11.234 dolar Singapura atau sekitar Rp159,3 juta.

Ketahuan Mengemudi Mabuk dan Melawan Arus

Selain kasus pencurian dan penyalahgunaan uang perusahaan, Tey juga tersandung pelanggaran lalu lintas. Pada dini hari 3 Juni 2025, polisi lalu lintas Singapura menangkap Tey setelah melihatnya mengemudi melawan arus di Coleman Lane menuju Coleman Street.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol dalam napasnya mencapai 46 mikrogram per 100 mililiter, melampaui batas legal Singapura sebesar 35 mikrogram. Tey juga diketahui tidak memiliki surat izin mengemudi Class 3 yang masih berlaku. Kendaraan yang dikemudikannya pun tidak memiliki perlindungan asuransi pihak ketiga.

Mobil tersebut diketahui disewa oleh KL Health untuk digunakan pengemudi yang ditunjuk perusahaan dalam menjalankan keperluan operasional sehari-hari. Tey sebenarnya hanya bertugas menyimpan kunci kendaraan tersebut.

Namun, ketika Kim Lim sedang berada di luar negeri, ia mengambil kunci mobil tanpa izin. Ia kemudian mengendarai mobil dari kantor perusahaan menuju kawasan Tanjong Pagar untuk makan malam.



(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kosmetik Lokal Naik Kelas, BPOM Dukung Inovasi Kampus & UMKM