Heboh Turis Israel Curi Barang Dagangan di Lombok, Begini Kronologinya

Emir Yanwardhana,  CNBC Indonesia
01 November 2026 21:15
Pink Beach Lombok. (detikTravel/Fitraya)
Foto: Pink Beach Lombok. (detikTravel/Fitraya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Media sosial dihebohkan kabar dugaan kasus pencurian dari rombongan wisatawan asal Israel di kawasan Gili Meno, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang berlangsung pada, Jumat (23/10/2026), itu terekam CCTV toko.

Dikutip dari sejumlah pemberitaan media, kasus ini bermula ketika 20 wisatawan itu mengunjungi beberapa toko di Gili Meno. Salah seorang pemilik toko berkewarganegaraan Jerman kemudian menuding rombongan itu mengambil sejumlah barang dagangan, seperti cincin, parfum, dan pakaian renang, seperti yang disiarkan akun surat kabar Turki @yenisafak.

Setelah menyadari barangnya dagangannya hilang, pemilik toko mengecek rekaman pengawas atau CCTV. Foto dan video rombongan itu kemudian disebarkan melalui media sosial, hingga menjadi perbincangan di media sosial.

Kemudian, pemilik toko juga disebut melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para wisatawan di hotel.

Dalam narasi yang dibagikan, rombongan wisatawan akhirnya membayar sejumlah uang senilai US$ 3.000 atau sekitar Rp54 juta kepada pemilik toko untuk menyelesaikan persoalan ini. Mereka akhirnya bisa dapat meninggalkan pulau dari proses damai.

"Para turis Israel yang diduga masuk Indonesia dengan paspor negara kedua (kewarganegaraan ganda) itu meninggalkan Gili Meno menuju Bali dengan kapal feri pada Sabtu malam dan kembali ke Israel keesokan harinya," tulis @yenisafak, dikutip dari detikcom, Minggu (1/11/2026).

Diselesaikan Secara Damai

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Lombok Utara, iptu I Komang Wilandra, membenarkan aksi pencurian itu. Namun menurutnya tidak ada laporan resmi ke kepolisian karena persoalan ini diselesaikan dengan cara damai.

"Itu kasus pencurian yang dilakukan oleh bule pada saat itu selesai di hari itu juga. Jadi tidak ada masuk laporan," kata Komang, kepada, detikBali, Kamis (29/10/2026).

Karena tidak ada laporan, kepolisian tidak melakukan proses hukum terhadap kasus tersebut. Komang menegaskan persoalan antara kedua pihak telah dianggap selesai.

"Sebetulnya tidak ada apa-apa. Hanya karena dia viral di medsos aja ini. Sudah tidak ada kerugian lagi," kata dia.

Keterangan serupa disampaikan Kapolsek Pemenang, AKP Eddy Setiawan. Dia mengatakan pihaknya tidak menerima laporan mengenai kejadian yang viral tersebut.

"Terkait hal tersebut, untuk laporan masuk ke polsek kami tidak ada sama sekali. Kami pun mendapatkan info tersebut dari pemberitaan di medsos, salah satunya adalah Facebook," kata dia.

Eddy juga mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi lengkap kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan sudah diselesaikan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat di Gili Meno sehingga polisi tidak melakukan penyelidikan maupun mendatangi lokasi.

"Sebab dari pemberitaan yang kami baca pun bahwa permasalahan tersebut telah selesai di dalam pulau (Gili Meno)," ujar dia.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Jangan Kaget, Ternyata Ini Kepanjangan Kata "Garong"


Most Popular
Features