Pria Kehilangan Testis usai Vasektomi, Dapat Ganti Rugi Rp172 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang pria asal Pennsylvania, Amerika Serikat, kehilangan salah satu testisnya setelah menjalani prosedur vasektomi pada 2018. Delapan tahun kemudian, pengadilan banding memutuskan dia berhak atas ganti rugi sekitar US$9,5 juta atau setara Rp172 miliar dari dokter urologi yang menangani prosedur tersebut.
Melansir Times of India, kasus yang menimpa Matthew Brennen itu bermula ketika ia menjalani vasektomi pada Oktober 2018. Prosedur ini umumnya dilakukan untuk mencegah kehamilan dengan memotong atau menutup saluran vas deferens, yaitu saluran yang membawa sperma.
Namun, setelah operasi, Brennen mengalami nyeri hebat yang semakin memburuk. Kondisinya bahkan membuat ia kesulitan bergerak dan tidak dapat kembali bekerja seperti yang diharapkan.
Pada hari ketiga setelah operasi, istrinya, Lisa Brennen, menghubungi dokter. Mereka kemudian disarankan membawa Matthew ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa testis kiri Matthew mengalami gangguan aliran darah. Ia akhirnya menjalani operasi lanjutan untuk mengangkat testis tersebut.
Diduga Terjadi Kelalaian Saat Operasi
Dalam gugatan malapraktik medis, Matthew dan istrinya menuding dokter Jason A. Smith dan praktik urologi Tri-County Urology Associates melakukan kelalaian selama prosedur vasektomi. Salah satu persoalan utama dalam persidangan adalah tidak dilakukannya pemeriksaan fisik sebelum operasi untuk memastikan kondisi dan letak struktur anatomi pasien.
Keterangan para ahli medis dalam persidangan juga menyoroti penggunaan klip dan jahitan pada struktur yang diduga mengganggu aliran darah menuju testis. Menurut keterangan ahli yang diajukan pihak penggugat, tindakan tersebut berkontribusi terhadap kerusakan testis Matthew.
Selain kehilangan testis, Matthew dilaporkan mengalami nyeri dan mati rasa berkepanjangan di area selangkangan. Dampaknya juga memengaruhi aktivitas sehari-hari dan kualitas hidupnya.
Pengadilan Banding Pertahankan Putusan
Pada persidangan sebelumnya, juri di Fayette County memutuskan memenangkan Matthew dan Lisa Brennen dengan total ganti rugi sekitar US$9,5 juta.
Dokter Smith dan Tri-County Urology Associates kemudian mengajukan banding dengan mempersoalkan sejumlah aspek persidangan, termasuk kecukupan bukti dan dasar putusan yang dijatuhkan.
Namun, pada 26 Oktober 2026, Pengadilan Tinggi Pennsylvania mempertahankan putusan tersebut. Majelis hakim menilai bukti yang diajukan dalam persidangan cukup untuk mendukung keputusan juri.
Putusan ini menjadi pengingat penting mengenai tanggung jawab tenaga medis dalam memastikan prosedur dilakukan sesuai standar pelayanan yang berlaku. Pemeriksaan sebelum operasi, identifikasi struktur anatomi secara tepat, serta keputusan menghentikan tindakan ketika kondisi tidak dapat dipastikan merupakan aspek penting untuk mengurangi risiko komplikasi serius.
(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]