Kasus Hoax AI, Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Rp 350 Miliar

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
29 May 2026 13:45
Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun. (Instagram/soohyun_k216)
Foto: Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun. (Instagram/soohyun_k216)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim hukum aktor papan atas Korea Selatan, Kim Soo-hyun menyatakan, tengah mempertimbangkan untuk menuntut ganti rugi hingga 30 miliar won atau setara dengan Rp 350 miliar (asumsi kurs Rp11,7 /won) dari Kim Se-ui, kepala saluran YouTube kontroversial 'HoverLab'.

Langkah hukum ini diambil setelah Kim Se-ui resmi ditangkap oleh pihak kepolisian atas tuduhan menyebarkan informasi palsu (hoax) dan memalsukan barang bukti demi menjatuhkan reputasi sang aktor.

Perwakilan hukum Kim Soo-hyun, Ko Sang-rok mengungkapkan, bintang serial Queen of Tears tersebut awalnya mengajukan gugatan sebesar 12 miliar won (Rp 129 miliar) sesaat setelah rumor jahat tersebut beredar. Namun, perkiraan kerugian material dan imaterial yang dialami Kim Soo-hyun kini melonjak drastis.

"Kami sedang meninjau ulang untuk menaikkan jumlah tuntutan ganti rugi dan menyesuaikan cakupan pihak tergugat yang harus bertanggung jawab," ujar Ko Sang-rok dikutip dari Korea Herald, Jumat (29/5/2026).

Ia menambahkan, bukti-bukti terbaru menunjukkan kerugian riil akibat rusaknya reputasi dan pembatalan kontrak bisnis telah menyentuh angka 30 miliar won.

Gunakan Deepfake AI dan Chat Palsu untuk Rekayasa Bukti

Perkembangan ini muncul setelah Kim Se-ui, pengelola kanal YouTube HoverLab yang kontroversial, ditangkap pada Selasa lalu. Ia ditangkap pihak kepolisian setempat atas dugaan menyebarkan klaim palsu yang menyebut bahwa tekanan finansial dari pihak Kim Soo-hyun menjadi penyebab kematian akibat bunuh diri mendiang aktris Kim Sae-ron pada Februari tahun lalu.

Melalui siaran YouTube dan konferensi pers, Kim Se-ui juga berulang kali menuduh Kim Soo-hyun telah mengencani Kim Sae-ron selama enam tahun, yang dimulai sejak sang aktris masih berusia 15 tahun (di bawah umur). Sebagai catatan, Kim Soo-hyun memiliki selisih usia 12 tahun lebih tua dibanding mendiang Kim Sae-ron.

Pihak kepolisian menyatakan, seluruh bukti yang dipamerkan oleh Kim Se-ui ke publik mengenai hubungan asmara tersebut murni merupakan hasil manipulasi teknologi digital. Hasil investigasi menemukan, pelaku mengedit tangkapan layar percakapan KakaoTalk dengan mengubah nama lawan bicara yang tidak dikenal menjadi nama "Kim Soo-hyun" serta mengubah sebagian besar teks percakapan.

Tak hanya memalsukan obrolan teks, penyelidik kepolisian juga menemukan indikasi kuat pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (generative artificial intelligence/AI) berupa deepfake voice untuk memalsukan rekaman suara.

Rekaman audio buatan AI tersebut dirancang sedemikian rupa agar terdengar seolah-olah mendiang Kim Sae-ron mengonfirmasi hubungan asmaranya dengan Kim Soo-hyun secara langsung semasa hidupnya.

Ko Sang-rok mengecam keras tindakan Kim Se-ui yang dinilai sengaja mengeksploitasi tuduhan sensasional yang melibatkan figur publik demi meraup keuntungan finansial (monetisasi) dari algoritma YouTube.

Ko menyebut kasus ini sebagai "kejahatan sosial yang direncanakan secara matang" yang tidak hanya bertujuan merusak reputasi personal, tetapi juga berupaya mematikan karier profesional sang aktor di industri hiburan global.

(hsy/hsy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Update Kasus Kim Soo-hyun: Polisi Sebut Bukti Chat & Audio Direkayasa


Most Popular
Features