Jangan Kaget, Ternyata Ini Kepanjangan Kata "Garong"

Linda Sari Hasibuan, CNBC Indonesia
Selasa, 27/10/2026 12:05 WIB
Foto: Ilustrasi pencuri. (CNBC Indonesia/Aristya Rahadian Krisabella)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Indonesia kerap menggunakan istilah "garong" untuk menyebut pencuri atau pelaku tindak kriminal pencurian. Penggunaan kata tersebut tidak keliru karena istilah garong memang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

KBBI mengartikan garong sebagai "perampok" atau "kawanan pencuri (penyamun dan sebagainya)". Karena itu, kata ini cukup dikenal dan sering digunakan untuk menggambarkan orang yang melakukan aksi pencurian.

Namun, di balik istilah yang sudah akrab di telinga masyarakat tersebut, tidak banyak yang mengetahui bahwa kata "garong" ternyata merupakan sebuah singkatan. Fakta ini mungkin mengejutkan sebagian orang yang selama ini menggunakan istilah tersebut tanpa mengetahui asal-usulnya.


Apa kepanjangannya?
Kata "Garong" dan kaitannya dengan pencurian pertama kali muncul pada tahun 1945 atau masa-masa Perang Kemerdekaan. Di era yang tidak kondusif tersebut, banyak orang memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kriminal pencurian. Biasanya para pelaku bergerak berkelompok dan tidak terafiliasi dengan pihak tentara Indonesia atau laskar.

Nah, mereka menamai identitas diri sebagai kelompok garong. Penamaan ini kemudian ditanya oleh sastrawan Pramoedya Ananta Toer yang kebetulan di era awal kemerdekaan sempat menjadi tentara di Cikampek dan bersinggungan dengan mereka.

"Itu aku pertama kali dengar kata garong. Jadi, kutanyakan apa artinya. Jawabannya: singkatan dari gabungan romusha ngamuk," kata Pram di Jalan Raya Pos, Jalan Raya Daendels (1995)

Pram mengaku kaget mendengar jawaban tersebut. Dia kira itu berasal dari bahasa Jawa, ternyata singkatan kalimat dari gabungan romusha ngamuk. Lebih lanjut, Pram menceritakan kelompok garong melakukan perampokan karena ketiadaan otoritas bertindak.

"Dalam vakum kekuasaan, mereka melakukan perampokan di mana-mana," tulis Pram.

Atas dasar inilah, mereka unjuk kekuatan menggunakan senjata api untuk melakukan pencurian. Kelompok garong tak hanya ada di daerah sekitar Pram di Jawa Barat, ternyata juga ada di daerah lain, termasuk Jawa Tengah.

Hal ini diungkap oleh sejarawan Anthony E. Lucas dalam Peristiwa Tiga Daerah (1989) yang memfokuskan penelitian di Jawa Tengah. Dalam risetnya, terungkap ada garong-garong di Brebes, Tegal, dan Pemalang. Para garong biasanya beraksi menggunakan jimat supaya bisa kebal.

"Jimat mereka membuat kuat. Ini memberikannya kekebalan," ungkap Anthony. E Lucas.

Akibat aksinya, para penguasa dan pemimpin lokal, mengasosiasikan garong sebagai kelompok penjahat. Posisinya sama seperti perampok dan begal yang meresahkan. Alhasil, para garong selalu ditakuti warga dan menjadi musuh bersama. Pihak Indonesia dan Belanda sama-sama membasmi garong karena meresahkan.

Sejak saat itu, garong barangkali terasosiasikan dengan pencuri. Sebelumnya, masyarakat Indonesia menyebut pelaku pencurian sebagai pencuri, penyamun, maling, dan sebagainya. Kini, kelompok tersebut menjadi kata ganti untuk menyebut pencuri, maling, dan rampok. Dan ternyata, kata tersebut bukan sebatas kata, tetapi singkatan dari gabungan romusha ngamuk.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gak Perlu ke Korea, RI Punya Layanan Bedah Plastik Kelas Dunia