Malaysia Desak Kabut Asap dari RI Ditetapkan sebagai Bencana Alam

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 13/10/2026 14:30 WIB
Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain

Jakarta, CNBC Indonesia - Malaysia akan mengangkat isu kabut asap lintas batas dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN menjelang KTT ke-49 di Manila, Filipina, bulan depan.

Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan menyatakan bahwa masalah kabut asap memerlukan perhatian khusus karena tidak tercakup dalam mekanisme ASEAN yang sudah ada untuk penanganan bencana alam.

"Kita memang sudah memiliki mekanisme ASEAN untuk bencana alam, namun kabut asap tidak termasuk atau diklasifikasikan sebagai bencana alam," ujarnya, dikutip Malay Mail, Selasa (13/10).


"Oleh karena itu, ini akan menjadi salah satu isu yang secara pribadi akan saya angkat dalam pertemuan dengan rekan-rekan sejawat saya," sambungnya. 

Mohamad menyatakan bahwa Malaysia mengakui upaya maksimal pemerintah Indonesia dalam memadamkan kebakaran tersebut. Dia juga bersimpati terhadap situasi yang dihadapi negara itu.

Namun, ia mengatakan Malaysia berharap Indonesia segera mengambil langkah-langkah yang lebih efektif karena situasi saat ini berdampak buruk bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, masih ada sekitar 639 hektare lahan terbakar yang tersebar di enam provinsi. Pemerintah saat ini berfokus pada upaya pemadaman di dua provinsi yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan.
Bencana karhutla di Indonesia tengah menjadi perhatian global, karena dampaknya ikut dirasakan dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

Meski titik api masih masif dan menimbulkan kabut asap tebal yang sampai ke negara tetangga, pemerintah menyebut keberhasilan upaya pemadaman sudah di atas 80%.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Tempati Peringkat ke-14 di Klasemen Asian Games 2026