Kronologi Ruben Onsu Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Investasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan penetapan status ini dilakukan setelah penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara dan menyepakati pengalihan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka, yang diteruskan dengan penerbitan surat penetapan resmi.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8).
Kronologi kasus
Joko menerangkan kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh seseorang berinisial P dan korbannya adalah DM. Menurut laporan tersebut, Ruben menawarkan kerja sama investasi dengan iming-iming keuntungan tertentu kepada korban. Tergiur oleh janji keuntungan, korban akhirnya menyepakati kerja sama dan menyerahkan sejumlah modal investasi.
"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," tutur Joko.
Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati tiba, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi dan modal awal korban pun belum dikembalikan, hingga akhirnya korban memilih membawa perkara ini ke jalur hukum.
Pihak kepolisian menyatakan akan segera menjadwalkan agenda pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu dalam kapasitas barunya sebagai tersangka, yang kemungkinan akan berlangsung pada pekan depan.
Hingga saat ini, pihak Ruben Onsu belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengaku belum mengetahui kabar penetapan tersangka ini dan belum dipastikan apakah dirinya akan mendampingi Ruben dalam menangani perkara hukum ini.
(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]