Luhut Sebut Pemerintah Bisa Hemat Rp1.200 T dari Transformasi Digital
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus memperluas integrasi data antarkementerian dan lembaga, termasuk BPJS Kesehatan. Transformasi digital pemerintah secara keseluruhan diperkirakan mampu menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, transformasi tersebut akan diperluas ke berbagai layanan pemerintah, termasuk BPJS. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menghasilkan penghematan yang besar.
"Itu akan menghemat luar biasa," kata Luhut dalam peluncuran digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Secara keseluruhan, Luhut memperkirakan transformasi digital pemerintah yang saat ini dikembangkan dapat menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun. Angka tersebut bahkan belum memasukkan potensi efisiensi dari BUMN lainnya.
"Penghematan yang diberikan tadi dari apa yang ada saja, kami hitung bisa Rp1.200 triliun. Belum kami hitung BUMN-BUMN yang lain dan sebagainya," kata Luhut.
Luhut menjelaskan integrasi data menjadi salah satu kunci dalam transformasi tersebut. Data dari berbagai kementerian dan lembaga dibuat saling terhubung, sementara kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) digunakan untuk melakukan cleansing data.
"Semua data itu berbicara satu sama lain, di-support oleh AI... Dan prosesnya jadi sangat cepat, tidak ada lagi campur tangan manusia, semua hanya kita mengawasi," ujarnya.
Sementara itu persoalan akurasi data menjadi salah satu tantangan yang masih dihadapi BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mencatat, jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini mencapai sekitar 285 juta jiwa atau 98,6% penduduk Indonesia.
Namun, tingkat keaktifan peserta tercatat sebesar 80,6%, sehingga masih terdapat sekitar 54 juta peserta tidak aktif. Selain status kepesertaan, BPJS juga masih menghadapi persoalan pemutakhiran data. Salah satunya berkaitan dengan pencatatan bayi baru lahir.
Dalam setahun, sekitar 4,8 juta bayi lahir atau sekitar 400 ribu bayi setiap bulan dan 13 ribu bayi per hari. Berdasarkan regulasi, bayi harus didaftarkan dalam waktu 28 hari setelah lahir agar dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Namun, proses manual selama ini masih dapat menyebabkan keterlambatan hingga munculnya data ganda.
"Selama ini memang secara manual itu membuat banyak data-data ganda, Pak, kadang-kadang. Kadang-kadang terlambat," kata Prihati.
Persoalan data ganda bahkan dapat berdampak terhadap pengelolaan iuran BPJS. Ia bilang, dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPJS terkadang menemukan data peserta ganda sehingga iuran yang telah dibayarkan harus dikembalikan. Masalah serupa dapat muncul dari data bayi dengan nama ganda maupun peserta yang telah meninggal tetapi perubahan datanya belum dilaporkan.
Integrasi SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan SIAK milik Kementerian Dalam Negeri menjadi salah satu langkah untuk memperbaiki persoalan tersebut. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi data nantinya juga akan diperluas dengan Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.
"Kita juga mau menggabungkan SATUSEHAT ini dengan Kementerian Sosial sama BPJS," kata Budi.
Menurutnya, integrasi diperlukan karena perbedaan data antarlembaga masih ditemukan, termasuk terkait penerima bantuan iuran (PBI). Nantinya data dari berbagai kementerian dan lembaga tersebut akan terintegrasi dan bermuara di Badan Pusat Statistik (BPS).
Digitalisasi akta kelahiran menjadi salah satu contoh penerapan integrasi tersebut. Bayi yang lahir di rumah sakit atau puskesmas nantinya bisa langsung mendapatkan akta kelahiran secara digital pada hari yang sama.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, data kelahiran dalam SATUSEHAT akan langsung terhubung dengan sistem Dukcapil. Akta kelahiran, terangnya, kemudian dapat dikirim ke fasilitas kesehatan tempat bayi dilahirkan, WhatsApp, maupun email orang tua.
"Dengan demikian, orang tua tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus dokumen kelahiran anak," katanya.