Alasan Vietnam Pangkas Bebas Visa bagi WNI Jadi 14 Hari dari 30 Hari

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Kamis, 16/07/2026 17:25 WIB
Foto: Gedung pencakar langit Landmark 81 di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. (AP Photo/Business Wire)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Vietnam resmi memperketat kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Mulai berlaku pada 15 Juli 2026 kemarin, pemegang paspor biasa Indonesia hanya dapat menikmati fasilitas bebas visa selama maksimal 14 hari, turun dari sebelumnya 30 hari.

Kebijakan baru tersebut hanya berlaku bagi WNI yang berkunjung ke Vietnam untuk tujuan wisata maupun kunjungan keluarga. Sementara itu, WNI yang berencana tinggal lebih dari 14 hari atau datang ke Vietnam untuk keperluan lain, seperti bekerja, belajar, maupun bisnis, diwajibkan mengajukan visa sesuai ketentuan imigrasi Vietnam.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi mengimbau masyarakat untuk memastikan rencana perjalanan telah sesuai dengan aturan terbaru sebelum berangkat ke Vietnam.

"Pemegang paspor biasa Republik Indonesia kini dapat memasuki Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari, khusus untuk tujuan wisata dan kunjungan keluarga," demikian imbauan KBRI Hanoi, dikutip dari laman Instagram resmi KBRI Hanoi @indonesiahanoi, Kamis (16/7/2026).

Menurut KBRI Hanoi, pemangkasan jumlah hari bebas visa bagi WNI sesuai dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Kesepakatan ini pada dasarnya menetapkan batas masa tinggal bebas visa selama 14 hari bagi pemegang paspor biasa. Meski begitu, negara-negara anggota dapat menetapkan durasi tinggal yang lebih lama melalui perjanjian bilateral.


KBRI juga mengingatkan wisatawan yang ingin tinggal lebih lama dari 14 hari atau memiliki tujuan perjalanan selain wisata dan kunjungan keluarga wajib mengurus visa Vietnam terlebih dahulu.

Perubahan kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Vietnam. Berdasarkan laporan kantor berita pemerintah Vietnam, Vietnam menerima hampir 12,3 juta wisatawan mancanegara sepanjang semester pertama 2026.

Dalam periode yang sama, jumlah wisatawan asal Indonesia meningkat 26,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski masa bebas visa dipersingkat, WNI tetap dapat mengunjungi Vietnam tanpa visa selama memenuhi batas waktu 14 hari dan tujuan perjalanan yang telah ditetapkan. Bagi yang ingin tinggal lebih lama, pemerintah Vietnam menyediakan opsi pengajuan visa sesuai ketentuan yang berlaku.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hasil Undian Piala AFF U-19 2026, Indonesia & Vietnam Satu Grup