Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Senin, 13/07/2026 11:01 WIB
Foto: Pesawat CRJ-1000 Garuda Indonesia (Dok: Garuda Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mengubah ketentuan bagasi gratis dari sistem berbasis berat (weight concept) menjadi sistem berbasis jumlah koper (piece concept). Kebijakan baru ini berlaku untuk seluruh tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.

Melalui kebijakan tersebut, jatah bagasi penumpang tidak dikurangi. Sebaliknya, Garuda Indonesia justru menaikkan batas maksimal berat per koper untuk sejumlah kelas penerbangan.

Dalam keterangan resminya, Garuda Indonesia menjelaskan, piece concept membuat informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami. Setiap tiket nantinya akan mencantumkan jumlah koper yang dapat dibawa beserta batas berat maksimal untuk masing-masing koper.

"Melalui Piece Concept, informasi bagasi menjadi lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami dan pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu penumpang mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," tulis Garuda Indonesia dalam keterangan resminya, dikutip Senin (13/7/2026).

Dalam skema baru tersebut, penumpang Economy Class akan mendapatkan jatah satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram (kg), naik dari sebelumnya 20 kg. Sementara itu, penumpang Business Class dan First Class memperoleh jatah bagasi hingga 32 kg per koper, meningkat dari sebelumnya 30 kg.

Garuda menyebut peningkatan batas berat tersebut membuat penumpang tetap dapat membawa barang sesuai kebutuhan perjalanan, bahkan memperoleh kapasitas bagasi yang lebih besar pada kategori tertentu.


Apabila berat koper melebihi batas yang ditentukan, penumpang dapat memindahkan barang ke koper lain yang masih berada dalam alokasi bagasi gratis atau memanfaatkan jatah bagasi kabin dengan berat maksimal 7 kg sesuai ketentuan.

Jika kapasitas bagasi masih belum mencukupi, penumpang dapat membeli Additional Piece sebelum keberangkatan atau Excess Baggage di bandara. Khusus penumpang kelas ekonomi yang membawa koper dengan berat lebih dari 23 kg hingga maksimal 32 kg, tersedia layanan Heavy Bag yang dapat dibeli melalui layanan Excess Baggage di bandara.

Dengan diberlakukannya piece concept, pembelian bagasi tambahan tidak lagi dihitung berdasarkan kilogram, melainkan berdasarkan jumlah koper tambahan yang disesuaikan dengan jatah bagasi gratis pada kelas dan jenis tiket yang dimiliki.

Garuda Indonesia juga menegaskan perubahan kebijakan tersebut bukan bertujuan meningkatkan pendapatan perusahaan, melainkan untuk menyederhanakan aturan bagasi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada penumpang.

Maskapai pelat merah itu menyebut sistem baru memberikan sejumlah keuntungan, seperti peningkatan batas berat bagasi pada beberapa kategori tiket, aturan yang lebih mudah dipahami, proses check-in yang lebih efisien, hingga penanganan bagasi yang lebih aman dan konsisten.

Selain itu, penerapan piece concept juga bertujuan menyelaraskan ketentuan bagasi Garuda Indonesia dengan standar yang telah diterapkan berbagai maskapai internasional. Dengan demikian, pengalaman perjalanan, terutama bagi penumpang yang melanjutkan penerbangan internasional, diharapkan menjadi lebih konsisten.

Garuda menambahkan, ketentuan bagasi nantinya akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing rute, kebutuhan penumpang, serta standar operasional penerbangan domestik maupun internasional. Informasi mengenai jatah bagasi akan selalu ditampilkan saat proses pemesanan hingga pada tiket yang diterbitkan.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Swiss Murka, Aturan Baru FIFA&IFAB Buat Breel Embolo Kena Kartu Merah