Visa Korea Selatan Resmi Naik Mulai 1 Juli, Cek Harga Barunya
Jakarta, CNBC Indonesia - Korea Visa Application Center (KVAC) Indonesia resmi mengumumkan penyesuaian biaya pengajuan visa Korea Selatan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan seiring perubahan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang digunakan sebagai acuan perhitungan biaya visa. Nilai tukar yang sebelumnya menggunakan kurs US$1 = Rp16.600 kini berubah menjadi US$1 = Rp17.000.
"Mulai 1 Juli 2026 akan ada pembaruan biaya visa Korea yang disesuaikan dengan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Untuk biaya admin KVAC tidak mengalami perubahan," tulis KVAC dikutip dari Instagram resmi @kvac_id.
Berdasarkan daftar tarif terbaru, biaya visa single entry untuk kunjungan kurang 90 hari kini menjadi Rp920.000, sebelumnya Rp904.000. Sementara layanan express dikenakan biaya Rp1.430.000, sebelumnya Rp1.402.000.
Adapun biaya single entry visa untuk masa tinggal lebih dari 90 hari menjadi Rp1.260.000. Sementara itu, double entry visa kini dikenakan biaya Rp1.430.000, sedangkan layanan express mencapai Rp2.110.000.
Untuk multiple entry visa, pemohon dikenakan biaya Rp1.770.000, atau Rp2.450.000 apabila menggunakan layanan express. KVAC menjelaskan seluruh biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi sebesar Rp240.000, yang tidak mengalami perubahan.
"Mohon memperhatikan informasi berikut ini sebelum pengajuan visa Anda di Korea Visa Application Center," kata KVAC.
Berikut rincian tarif terbaru visa Korea Selatan yang berlaku mulai 1 Juli 2026:
- Single Entry Visa (<90 hari): Rp920.000
- Single Entry Visa (<90 hari) Express: Rp1.430.000
- Single Entry Visa (>90 hari): Rp1.260.000
- Double Entry Visa: Rp1.430.000
- Double Entry Visa Express: Rp2.110.000
- Multiple Entry Visa: Rp1.770.000
- Multiple Entry Visa Express: Rp2.450.000
(hsy/hsy) Add
source on Google