Datangi Rumah Jungkook BTS 22 Kali, Wanita Brasil Divonis Penjara

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Jumat, 26/06/2026 16:00 WIB
Foto: FIFA via Getty Images/Michael Regan - FIFA

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang wanita asal Brasil dijatuhi hukuman penjara dengan masa percobaan setelah berulang kali mendatangi rumah anggota BTS, Jungkook, hingga masuk ke area properti tempat tinggalnya.

Melansir Korea Times, Jumat (26/6/2026), Hakim Park Ji-won dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun kepada wanita tersebut pada 8 Mei lalu. Ia dinyatakan bersalah melanggar undang-undang anti-penguntitan Korea Selatan dan melakukan pelanggaran masuk tanpa izin.

Pengadilan menyebut wanita itu menguntit Jungkook dengan mendatangi rumah dan area sekitar tempat tinggalnya di Distrik Yongsan, Seoul, sebanyak 22 kali pada periode 7 Desember hingga 28 Desember tahun lalu. Ia disebut membunyikan bel rumah, berkeliaran di sekitar lokasi sambil menunggu Jungkook, serta meninggalkan barang di kediaman tersebut.


Penyidik mengatakan, pada 13 Desember, wanita itu masuk ke area properti rumah melalui gerbang samping yang sedang terbuka saat seorang kurir makanan keluar masuk.

Aksinya tidak berhenti meski sempat ditangkap dan kemudian dibebaskan. Polisi sebelumnya telah mengeluarkan perintah darurat yang melarang wanita tersebut mendekati Jungkook maupun rumahnya dalam radius 100 meter. Namun, ia diduga kembali datang pada 4 Januari dan meninggalkan foto serta materi cetak di dekat kediaman Jungkook.

"Terdakwa terus melakukan kejahatan penguntitan bahkan setelah diberi peringatan dan dibebaskan usai penyelidikan polisi, serta tidak mematuhi tindakan perlindungan darurat," kata pengadilan.

Pengadilan juga menyebut korban meminta agar terdakwa dihukum secara tegas. Meski demikian, pengadilan mempertimbangkan sejumlah faktor yang meringankan. Hakim menilai tindakan terdakwa tampaknya dilakukan untuk menyampaikan perasaannya kepada Jungkook, bukan untuk melukai korban.

Pengadilan juga mempertimbangkan bahwa wanita tersebut tidak masuk ke ruang tinggal di dalam rumah, telah ditahan sekitar tiga bulan, dan kecil kemungkinan mengulangi perbuatannya karena diperkirakan akan dideportasi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini bukan yang pertama kali menimpa Jungkook. Pada Juni tahun lalu, seorang wanita asal China berusia 30-an ditangkap setelah diduga mencoba masuk ke rumah Jungkook dengan berulang kali memasukkan kode pintu pada hari sang idol selesai menjalani wajib militer. Wanita tersebut kemudian menerima penangguhan dakwaan.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Layanan Premium Klinik Estetik Hadapi Persaingan Tren Beauty